POSKOTA.CO.ID - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mendesak pihak Polda Sumatera Barat mengungkap sekaligus menindak tegas tambang ilegal Galian C di Kabupaten Solok.
Hal ini merupakan penyulut aksi penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar kepada juniornya yang merupakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Penembakan dengan motif yang diduga berlatar belakang tambang ilegal itu hingga kini masih terus didalami tim pemeriksa dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Edi meminta semua pihak yang selama ini ikut menikmati usaha tambang ilegal di Solok Selatan agar menjadi fokus perhatian pemeriksaan Bareskrim dan Propam Polri.
"Kalau ada pejabat Polres dan Polda Sumbar ikut menikmati tambang ilegal di Solok Selatan, kami minta kinerjanya dievaluasi oleh Kapolri," ujarnya.
Seperti diketahui penyebab tragedi tersebut ketika Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku Galian C ilegal di Kabupaten Solok. Ketika itu AKP Dadang Iskandar merasa pelaku yang ditangkap tersebut merupakan rekanannya dan meminta untuk dibebaskan.
Bahkan Dadang langsung meminta kepada Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti untuk membebaskan rekanannya tersebut. Namun permintaan tersebut diabaikan oleh Kapolres Solok Selatan.
Dari situlah kemarahan AKP Dadang Iskandar memuncak. Pelaku lalu membuntuti korban, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar sesat setelah keluar dari ruangan penyidikan menuju halaman parkir Mapolres Solok Selatan untuk mengambil handphone didalam mobilnya.
Di halaman parkir Polres itulah AKP Ryanto dihabisi pelaku dengan dua kali tembakan yang mengarah ke kepalanya. Hingga akhirnya korban tersungkur bersimbah darah sedangkn pelaku langsung melarikan diri mengarah menuju Polda Sumatera Barat di Padang.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat Asykuri Ginting menambahkan, untuk dugaan sementara Kabag Ops Polres Solok Selatan yang meminta bantuan Kapolres terkait rekanannya melakukan tambang galian batu dipastikan memang ada. “Namun ini kita masih pendalaman,” tegas Hidayat Asykuri Ginting.
Pelaku pun setelah menyerahkan diri ke Mapolda Sumbar langsung dilakukan penahanan. Pelaku pun terancam dipecat secar tidak hormat dari kepolisian.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.