POSKOTA.CO.ID - Kasus polisi menembak polisi seperti yang terjadi di Polres Solok Selatan dimana Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar ditembak mati Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar bukanlah yang pertama.
Kasus penembakan polisi antar polisi sudah terjadi beberapa kali. Bahkan yang paling menyorot perhatian seluruh Indonesia adalah kasus jenderal bintang dua yang menjabat Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdi Sambo menembak anak buahnya, Brgadir Joshua hingga tewas.
Penasaran kasus mana saja yang melibatkan polisi dengan polisi, Poskota merangkumnya untuk Anda seperti dibawah ini.
Kadiv Propam Mabes Polri tembak Brigadir Joshua
Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau akrab disapa Brigadir Joshua oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdi Sambo pada Juli 2022 sempat membuat heboh seluruh Indonesia.
Pasalnya pembunuhan tersebut baru terbongkar tiga hari kemudian. Korban dieksekusi dirumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo, Jakarta Selatan.
Awalnya Ferdi Sambo berkomplot dengan polisi lainnya untuk menutupi kasus sebenarnya. Hingga diatur skenario korban meninggal karena baku tembak dengan rekan sesama bawahannya Ferdi Sambo, Bharada E.
Bahkan, untuk menutupi kejahatannya itu, Sambo bahkan sempat membuat skenario palsu dan menyabotase barang bukti, tetapi kasus terungkap saat keluarga Brigadir Joshua menemukan luka-luka tidak wajar di tubuh mendiang.
Bharada E kemudian membuat pengakuan dan bersedia menjadi Justice Collaborator, hingga Sambo akhirnya divonis dengan hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 13 Februari 2023. Namun, vonisnya diubah oleh Mahkamah Agung menjadi pidana penjara seumur hidup pada Agustus 2023.
Dua Anggota Densus 88 Tembak Polisi Saat Mabuk Miras
Dalam pengaruh minuman keras dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG lantaran menembak rekannya Bripda IDF di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada 22 Juli 2023.
Keduanya menembak korban dengan menggunakan senjata api rakitan. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, tersangka IMS bersama saksi AN dan saksi AY berkumpul di kamar saksi AN sembari mengkonsumsi miras saat kejadian, kemudian tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada kedua saksi.
Saat kejadian senjata api yang ditunjukkan ke saksi AN dan AY tanpa tempat peluru.