POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Keberadaan data seseorang dalam DTKS serta status kepesertaan bansos dapat diketahui melalui beberapa cara berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Bagi masyarakat prasejahtera yang membutuhkan bantuan sosial dari masyarakat, bisa mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian
Sosial.
Kementerian Sosial berharap dengan adanya kemudahan akses informasi melalui berbagai jalur, penerimaan bansos menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.
Upaya ini tidak hanya membantu masyarakat yang membutuhkan tetapi juga mendorong pemerataan bantuan sosial secara nasional.
Adapun bansos reguler yang bisa diajukan di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Berikut ini cara untuk mengajukan diri agar Anda bisa terdaftar sebagai penerima bansos Kemensos:
Cara Daftar Bansos Kemensos Online
Bagi masyarakat dengan taraf kehidupan kategori miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, Anda bisa ajukan bansos dengan langkah-langkah berikut ini:
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di Google Play Store dan App Store, unduh dan pasang pada ponsel Anda.
2. Login atau Buat Akun Baru
Setelah aplikasi terpasang di ponsel Anda, silakan log ini jika sudah memiliki akun, atau buat akun baru dengan memasukkan NIK, nama, dan data lainnya sesuai KTP.
3. Pilih Menu Daftar Usulan
Di halaman utama aplikasi, pilih menu Daftar Usulan, kemudian masukkan data penerima seperti nama lengkap dan alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Pilih Jenis Bansos yang Diajukan
Pilih program bansos yang sesuai kebutuhan, seperti PKH, BPNT, atau bantuan lainnya.
5. Unggah Dokumen Pendukung
Siapkan dan unggah dokumen seperti foto KTP, foto KK, dan dokumen tambahan sesuai persyaratan.
6. Kirim Pengajuan
Setelah semua data dan dokumen diisi dengan benar dan lengkap, silakan kirim pengajuan melalui aplikasi.
7. Cek Status Pengajuan
Pantau status pengajuan Anda secara berkala melalui aplikasi untuk mengetahui proses verifikasi.
8. Verifikasi dan Penerimaan
Jika pengajuan disetujui oleh Kemensos, petugas akan melakukan verifikasi lebih lanjut. Apabila disetujui maka bantuan akan disalurkan sesuai jadwal.
Untuk pengecekkan penerima bansos yang sudah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini:
Cek Penerima Bansos Kemensos
1. Melalui Desa/Kalurahan/Kelurahan
Masyarakat dapat mengecek status data DTKS penerima bansos di kantor desa, kalurahan, atau kelurahan yang telah memiliki Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Anda perlu datang langsung ke kantor sesuai alamat yang tertera di KTP dan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga sebagai dokumen pendukung.
2. Melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
Alternatif lain adalah melakukan pengecekan di Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Sama seperti di tingkat desa, Anda perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk memvalidasi data.
3. Gunakan Aplikasi Cek Bansos
Kementerian Sosial RI menyediakan aplikasi mobile bernama Cek Bansos yang dapat diunduh gratis di Google Play Store. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam memantau status bantuan sosial.
Dengan memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan, masyarakat dapat lebih aktif dalam memastikan bantuan sosial sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.