POSKOTA.CO.ID - Progam Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi bantuan sosial (bansos) yang rutih disalurkan oleh pemerintah.
Saat ini, penyaluran bansos PKH yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sudah memasuki periode November-Desember 2024.
Tampaknya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tengah menunggu kabar baik dari pendamping sosial mengenai jadwal pencairan bantuan.
Sementara itu, pencairan baru akan dilakukan jika Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) sudah menunjukkn keterangan Standing Instrucion (SI).
Sambil menunggu informasi terbaru mengenai update progres di SIKS-NG, KPM dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara mandiri.
Besaran Bansos PKH
Pemerintah memberikan nominal besaran dana bansos PKH sesuai dengan kategori masing-masing KPM.
Berikut kriteria yang berhak mendapatkan PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Inilah besaran dana bantuan yang disalurkan selama total satu tahun penuh.
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Balita: Rp3.000.000 per tahun
- Anak SD: Rp900.000 per tahun
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun
- Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
Seperti diketahui, proses penyaluran dilakukan secara bertahap. Biasanya, KPM akan mendapatkan dana dalam jangka waktu dua bulan atau tiga bulan sekali.
Saldo akan cair ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Selain mendapat bantuan dana, para KPM juga diberikan pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.