Cek nominal untuk pemilik NIK e-KTP yang jadi menerima bansos PKH dari pemerintah. (Poskota/Shandra)

EKONOMI

Selamat! Pemilik NIK e-KTP Ini Jadi Penerima Bansos PKH, Cek Nominalnya Sekarang!

Jumat 22 Nov 2024, 20:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini berkesempatan jadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), namun berapa nominalnya? simak di artikel ini.

Pemerintah menyalurkan beberapa dana bansos kepada masyarakat Indonesia, namun tidak semua bisa menerima bantuan tersebut.

Hanya masyarakat yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ditegaskan bahwa bansos PKH disalurkan kepada KPM yang membutuhkan, jika pemilik NIK e-KTP ini terdata jadi penerima saldo dana gratis dari bansos ini, lalu berapakah nominal yang akan diterima?

Sebelum bahas nominal, simak dulu penjelasan soal bansos PKH 2024 yang disalurkan Pemerintah.

Bansos PKH

Dana bansos PKH bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. 

Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.

Sebelum cara cek penerima dana bansos, simak dulu syaratnya dikutip dari akun Youtube Dunsanak Mreal.

Syarat NIK e-KTP Penerima Bansos PKH 2024

Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima PKH wajib merupakan WNI yang memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti identitas. 

Ini memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga negara yang sah sesuai peraturan.

Masuk Golongan yang Membutuhkan Bantuan

Penerima harus termasuk kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan, sesuai hasil penilaian sosial dan ekonomi. 

Kriteria ini mencakup keluarga miskin, ibu hamil, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.

Bukan Bagian dari ASN, Polri, atau TNI

Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat umum yang tidak memiliki penghasilan tetap dari lembaga pemerintahan. 

Oleh karena itu, pegawai ASN, Polri, atau TNI tidak memenuhi syarat penerima bantuan ini.

Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Syarat lainnya adalah penerima PKH tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM, agar tidak ada tumpang tindih bantuan dan tercipta pemerataan distribusi.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima harus sudah tercatat di DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial. 

Data ini menjadi acuan utama dalam memastikan kelayakan calon penerima PKH dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Setelah syarat ini dipenuhi, pemerintah akan memverifikasi NIK e-KTP untuk memastikan keabsahan data dan kelayakan bantuan bagi setiap penerima.

Sebagai informasi, pencairan dana bansos PKH ini tidak akan dikirim langsung, namun dibagi menjadi beberapa tahap.

Tahap Penyaluran Dana Bansos PKH 

Lalu berapa nominal yang diterima oleh KPM penerima dana bansos dari Pemerintah ini? cek rinciannya sesuai kategori.

Nominal Bansos PKH

Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima PKH tahun 2024:

Cara Cek NIK e-KTP Bansos di Laman Kemensos

  1. Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah sesuai dengan KTP Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
  4. Lakukan verifikasi dengan mengisi kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data” untuk memproses hasilnya.

Jika muncul, selamat! NIK e-KTP ini jadi penerima bansos PKH 2024 dengan nominal sesuai kategori.

Dana bansos bisa ditarik melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang bekerjasama dengan HIMBARA seperti BNI, BRI, BSI dan Mandiri.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
NIK E-KTPsaldo bansosdana bansospkhProgram Keluarga HarapanSaldo DANA Gratiscek bansos kemensos

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor