POSKOTA.CO.ID - Pemilik Nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini berkesempatan jadi penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), namun berapa nominalnya? simak di artikel ini.
Pemerintah menyalurkan beberapa dana bansos kepada masyarakat Indonesia, namun tidak semua bisa menerima bantuan tersebut.
Hanya masyarakat yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ditegaskan bahwa bansos PKH disalurkan kepada KPM yang membutuhkan, jika pemilik NIK e-KTP ini terdata jadi penerima saldo dana gratis dari bansos ini, lalu berapakah nominal yang akan diterima?
Sebelum bahas nominal, simak dulu penjelasan soal bansos PKH 2024 yang disalurkan Pemerintah.
Bansos PKH
Dana bansos PKH bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.
Sebelum cara cek penerima dana bansos, simak dulu syaratnya dikutip dari akun Youtube Dunsanak Mreal.
Syarat NIK e-KTP Penerima Bansos PKH 2024
Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima PKH wajib merupakan WNI yang memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti identitas.
Ini memastikan bahwa bantuan diterima oleh warga negara yang sah sesuai peraturan.
Masuk Golongan yang Membutuhkan Bantuan
Penerima harus termasuk kelompok masyarakat yang layak menerima bantuan, sesuai hasil penilaian sosial dan ekonomi.
Kriteria ini mencakup keluarga miskin, ibu hamil, lansia, balita, dan penyandang disabilitas.
Bukan Bagian dari ASN, Polri, atau TNI
Bansos PKH diperuntukkan bagi masyarakat umum yang tidak memiliki penghasilan tetap dari lembaga pemerintahan.
Oleh karena itu, pegawai ASN, Polri, atau TNI tidak memenuhi syarat penerima bantuan ini.
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain
Syarat lainnya adalah penerima PKH tidak sedang mendapatkan bantuan sosial lain, seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM, agar tidak ada tumpang tindih bantuan dan tercipta pemerataan distribusi.
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus sudah tercatat di DTKS, yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Data ini menjadi acuan utama dalam memastikan kelayakan calon penerima PKH dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Setelah syarat ini dipenuhi, pemerintah akan memverifikasi NIK e-KTP untuk memastikan keabsahan data dan kelayakan bantuan bagi setiap penerima.
Sebagai informasi, pencairan dana bansos PKH ini tidak akan dikirim langsung, namun dibagi menjadi beberapa tahap.
Tahap Penyaluran Dana Bansos PKH
- Tahap pertama periode Januari - Maret 2024.
- Tahap kedua periode April - Juni 2024.
- Tahap ketiga periode Juli - September 2024.
- Tahap keempat periode Oktober - Desember 2024.
Lalu berapa nominal yang diterima oleh KPM penerima dana bansos dari Pemerintah ini? cek rinciannya sesuai kategori.
Nominal Bansos PKH
Berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh masing-masing kategori penerima PKH tahun 2024:
- Ibu Hamil/Nifas = Rp750.000 per tahap, dengan total hingga Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini/Balita = Rp750.000 per tahap, total Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia = Rp600.000 per tahap, total Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat = Rp600.000 per tahap, mencapai Rp2.400.000 per tahun.
- Anak Sekolah SD = Rp225.000 per tahap, total Rp900.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMP = Rp375.000 per tahap, hingga total Rp1.500.000 per tahun.
- Anak Sekolah SMA = Rp500.000 per tahap, dengan total Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek NIK e-KTP Bansos di Laman Kemensos
- Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah sesuai dengan KTP Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
- Lakukan verifikasi dengan mengisi kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memproses hasilnya.
Jika muncul, selamat! NIK e-KTP ini jadi penerima bansos PKH 2024 dengan nominal sesuai kategori.
Dana bansos bisa ditarik melalui kartu keluarga sejahtera (KKS) yang bekerjasama dengan HIMBARA seperti BNI, BRI, BSI dan Mandiri.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.