KPM PKH dan BPNT yang Memenuhi Syarat Ini Bisa Terima Dana sampai Rp5 Juta, Cek Jenis Bansosnya

Jumat 22 Nov 2024, 21:37 WIB
PENA, jenis bansos yang KPM PKH dan BPNT bisa menerima dana sampai Rp5 juta. (Poskota/Ashley Kaesang)

PENA, jenis bansos yang KPM PKH dan BPNT bisa menerima dana sampai Rp5 juta. (Poskota/Ashley Kaesang)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH dan BPNT yang apabila memenuhi persyaratan ini, bisa menerima dana bantuan sampai Rp5 juta. Ceklah jenis bansosnya. 

Hal ini termasuk kabar gembira karena mendapatkan dana bansos yang melimpah dari pemerintah. Dengan begitu, bisa lebih dari sekedar memenuhi kebutuhan dasar. 

Jenis bansos apakah itu? Apa saja syarat untuk mendapatkannya? Berikut simak di sini penjelasannya di sini. 

Bansos PENA 

Dilansir dari kanal Youtube bernama INFO BANSOS pada 22 November 2024, Kementerian Sosial (Kemensos) RI melakukan terobosan dalam program bansosnya, yaitu Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). 

Penerima bansos yang memenuhi syarat akan menerima dana bantuan hingga Rp5 juta. Dana tersebut untuk permodalan usaha. 

Selain memberikan permodalan usaha, Kemensos juga menawarkan dukungan penguatan usaha serta penguatan produksi. 

Dengan adanya program PENA, diharapkan menjadi salah satu alternatif untuk graduasi atau lulus dari bansos reguler. 

Hal ini karena modal stimulan yang diberikan kepada KPM dapat menjadi pemicu usaha bertumbuh bahkan memperluas jangkauan pemasarannya. 

Dana bansos ini diberikan kepada mereka yang usianya masih produktif, mulai dari 20-40 tahun dan memiliki semangat untuk berwirausaha. 

Jenis usahanya pun juga banyak, mulai dari bidang jasa, perdagangan, pertanian, perkebunan, dan lain-lain. 

Sekarang sudah melakukan pencairan tahap 3 dengan periode Oktober-Desember 2024. Bantuannya sendiri ada 3 jenis, berikut simak di sini. 

3 Jenis Bansos PENA 

1. PENA Reguler 

Berita Terkait
News Update