Bansos PKH tahap 4 periode Oktober-Desember 2024 dengan saldo Rp600.000 ke rekening KKS milik KPM. (Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

EKONOMI

Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH Tahap 4 2024! Saldo Rp600.000 Dapat Diterima KPM ke Rekening KKS, Cek di Sini Status Pencairan Pakai NIK e-KTP!

Jumat 22 Nov 2024, 13:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Informasi terbaru mengenai bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi bulan Oktober-Desember 2024 tengah dalam proses penyaluran tahap ke-empat.

Penerima manfaat bansos PKH bisa melalukan pengecekkan status penerimaanya melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), cara dan panduan ada pada artikel ini.

Dana bansos PKH akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah berupa bantuan sosial dengan pemberian tunai bersyarat kepada keluarga yang membutuhkan, sebagai tujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Program ini buat untuk mendukung keluarga miskin dan rentan, terutama penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga seperti ibu hamil atau menyusui, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat.

Penerima bantuan PKH dipilih dari data yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Syarat utama untuk menerima bantuan ini meliputi status sebagai warga negara Indonesia, terdaftar dalam DTKS, memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan masuk dalam kategori miskin atau rentan secara ekonomi.

Selain itu, keluarga penerima juga harus memiliki anggota dengan kriteria tertentu seperti yang telah disebutkan.

Bantuan yang diberikan bervariasi sesuai kondisi dan komposisi keluarga. Penyalurannya dilakukan secara berkala, baik setiap bulan maupun tiga bulan sekali, tergantung kebijakan daerah masing-masing.

Dilansir dari kanal YouTube 'Info Digital' berdasarkan data terkini, proses pengecekan status bantuan pada aplikasi sistem sudah menunjukkan hasil terbaru.

Untuk bantuan PKH, status terbaru telah menunjukkan sejumlah penerima berhasil melewati tahapan verifikasi rekening.

Namun, saat ini masih ada yang belum memasuki tahap SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Penyaluran bantuan ini berlangsung secara bertahap, sehingga tidak semua daerah menerima bantuan pada waktu bersamaan.

Bagi penerima yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos, kini mulai dialihkan melalui KKS Bank. Proses ini memerlukan waktu untuk menyelesaikan administrasi seperti penerbitan rekening dan buku tabungan.

Jika mengacu pada pola pencairan sebelumnya, bantuan PKH diperkirakan mulai cair pada akhir November hingga pertengahan Desember.

Meskipun tidak serentak, penerima disarankan untuk rutin memeriksa saldo melalui mesin ATM atau aplikasi perbankan.

Masyarakat diimbau untuk tetap bersabar dan mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.

Dengan sistem pencairan bertahap, setiap penerima diharapkan mendapatkan haknya sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketahui berikut rincian besaran nominal dana bansos PKH per komponen, syarat penerima hingga cara periksa status pencairan melalui situs resmi dari kemensos dengan menggunakan NIK KTP.

Rincian Nominal Bantuan Dana PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Jenjang Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Syarat Penerimaan Bansos PKH 2024

Tidak semua orang berhak menerima bantuan PKH. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin dengan keluarga pada kondisi sosial ekonomi 25% terendah sesuai dari verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH November 2024

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024bansos pkh tahap 4bansos PKH November 2024Bantuan sosialcek bansoscekbansos.kemensos

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor