POSKOTA, CO.ID- Bagi nama di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK yang beruntung dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) bisa dapat bansos sebesar Rp5.000.000.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH BPNT bisa saja mendapatkan dana bansos tambahan mulai sebesar Rp2.400.000 hingga Rp5.000.000 dari pemerintah melalui program PENA.
Bagi keluarga yang terdaftar dalam data, terutama yang terhubung dengan NIK KTP dan KK, peluang untuk mendapatkan bantuan Bansos hingga Rp5.000.000 semakin besar.
Apa Itu Program PENA?
Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Program ini dirancang untuk membantu KPM PKH dan BPNT, dengan memberikan bantuan finansial yang dapat digunakan untuk meningkatkan usaha atau ekonomi keluarga.
PENA fokus pada pemberdayaan masyarakat yang memiliki usaha kecil, baik itu di sektor mikro, usaha rumahan, maupun usaha lainnya yang berpotensi berkembang namun terkendala modal.
Dikutip dari sumber YouTube milik Info Bansos, menjelaskan bahwa memang ada peluang yang bisa didapat bagi KPM PKH BPNT untuk menerima dana bansos sebesar Rp2.400.000 hingga Rp5.000.000.
Namun, dana ini akan diberikan jika KPM memenuhi kriteria dan syarat. Dengan tujuan, mengatasi kemiskinan ekstrim yang mengacu pada instruksi presiden nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.
Bahkan, dengan anggaran terbatas pun tak mudah untuk mengatasi kemiskinan ekstrim. Maka dari itu, Kemensos lakukan pergerakan melalui program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA).
Melalui program ini, KPM penerima bansos akan mendapatkan bansos dengan maksimal jumlah sebesar Rp5.000.000 yang akan dimanfaatkan untuk modal usaha dari Kemensos.
Tentunya, dengan harapan yang besar program ini menjadi salah satu alternatif yang bisa lulus dari bantuan sosial karena modal yang diberikan untuk KPM bisa menjadi usaha yang berkembang dan memperluas jangkauan.