POSKOTA.CO.ID - Penerima bantuan sosial (bansos) dapat melakukan pengecekan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, apa yang akan terjadi jika NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos?
Bantuan sosial (bansos) adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat tertentu yang memenuhi kriteria tertentu.
Aturan tentang penerima bansos ini tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, bansos didefinisikan sebagai bantuan berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat tertentu yang membutuhkan.
Namun, pada penyaluran bansos tahun 2024, masih ada sejumlah kendala terkait data NIK KTP yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat. Kendala ini mencakup masalah verifikasi data hingga penolakan karena tidak memenuhi kriteria.
Mengapa NIK KTP Tidak Terdaftar?
Berikut adalah beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bansos:
1. Tidak Memenuhi Kriteria Administrasi
Data kependudukan yang tidak lengkap, seperti KTP yang tidak berlaku atau kesalahan pada dokumen, menjadi salah satu penyebab utama.
2. Tidak Layak Secara Ekonomi
Jika penghasilan seseorang dinilai melebihi batas yang ditetapkan, mereka dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
3. Sudah Terdaftar di Program Lain
Jika seseorang sudah menerima bantuan sosial dari program pemerintah lain, mereka mungkin tidak dapat mendaftar untuk program tambahan.
4. Kesalahan Input Data
Kesalahan teknis saat memasukkan data, seperti NIK atau informasi pribadi lainnya, dapat menyebabkan masalah.
5. Kendala Penyaluran atau Rekening
Gagal salur dapat terjadi karena masalah pada rekening penerima atau alamat yang tidak sesuai.
Jika mengalami salah satu dari kendala di atas, masyarakat disarankan segera menghubungi dinas sosial setempat untuk mendapatkan klarifikasi atau bantuan lebih lanjut.