POSKOTA.CO.ID - Betulkah dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) peralihan PT Pos Indonesia ke KKS bank himbara bakalan hangus? Begini kata pendamping sosial.
Untuk pencairan PKH dan BPNT peralihan kantor pos ke KKS, belum terlihat hilalnya karena masih dalam proses pembukaan rekening kolektif (burekol).
Jika proses ini belum selesai hingga 31 Desember 2024, apakah dana bansosnya akan hangus? Karena penyaluran dana bansos 2024 hanya sampai tahun tersebut, jika lewat, akan dikembalikan ke kas negara.
Sebelum mengetahui faktanya, terlebih dahulu mengetahui penjelasan terkait bantuan PKH dan BPNT.
Pengertian PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk para masyarakat miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya penyaluran kedua dana bantuan tersebut, maka para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa terpenuhi kebutuhan dasarnya, seperti pangan, pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.
KPM terlebih dahulu haru terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi syarat dan ketentuan dari PKH dan BPNT
KPM BPNT bisa menjadi penerima PKH juga apabila memenuhi syarat. Misal dalam 1 Kartu Keluarga (KK) memiliki komponen PKH, maka bisa terima dana bantuannya.
Penyaluran dana PKH dan BPNT sekarang sudah dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank himbara, terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
Fakta Dana PKH dan BPNT Peralihan Pos ke KKS Akan Hangus atau Tidak
Kini Kemensos dan bank penyalur masih memproses burekol karena mengingat ada banyak KPM yang harus dipindahkan.
Namun, ada juga beberapa KPM yang sudah menerima buku rekening dan KKS, tapi belum ada saldo yang terisi.
Itu berarti, masih banyak KPM yang belum menerima uang bantuan dari PKH dan BNPT perpindahan Pos Indonesia ke KKS.
Pencairan akan dilakukan apabila pendistribusian buku rekening dan KKS-nya sudah merata di seluruh Indonesia.
Karena sudah menuju akhir tahun dan belum ada hilal pencairan, maka ada kabar bahwa dana bantuan periode Juli-Desember 2024 tersebut akan hangus.
Dilansir dari akun Facebook pendamping sosial bernama Jihan Nabila, hal tersebut bisa terjadi bila KPM dari kedua bansos itu belum menerima KKS sampai akhir tahun.
Hal ini masih dugaan sementara dan Jihan meminta untuk KPM harus menunggu informasi resmi dari Kemensos.
KPM juga dihimbau selalu menjalin komunikasi terus dengan pendamping sosial mereka masing-masing terkait proses pencairannya.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH dan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait fakta dari dana bansos PKH dan BPNT peralihan pos ke KKS akan hangus atau tidak. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.