POSKOTA.CO.ID - KPM ayo gunakan NIK KTP Anda untuk cek status pencairan dana bansos PKH tahap 4 alokasi periode bulan November - Desember 2024. Simak caranya dalam artikel ini.
Pemerintah akan memberikan saldo dana bansos kepada masyarakat yang data NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Kini bantuan sosial PKH sudah memasuki tahap ke 4 penyaluran yang akan di alokasikan pada bulan November - Desember 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemerintah besama Kementrian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan berupa uang tunai kepada keluarga yang tergolong kurang mampu.
Tujuan program ini adalah untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan.
Dana yang diterima nantinya dpata digunakan untuk memenuhi kebutuhan harian dan mensejahterakan ekonomi KPM.
KPM yang akan menerima saldo bansos secara rutin per tahapnya, sesuai dengan kategori komponen yang tercatat di pemerintah.
Proses pencairan dana dapat dilakukan di KKS yang terhubung Bank Himbara (Bank Himpunan Negara) yang sudah terhubung dengan Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI (Khusus Wilayah Aceh).
Syarat Penerima PKH 2024
1. Keluarga yang data NIK e-KTP sudah terdaftar di DTKS.
2. Keluarga dengan Ibu Hamil atau Anak Balita.
3. Keluarga dengan anak usia sekolah.
4. Keluarga dengan lansia atau penyandang disabilitas.
KPM juga dapat melakukan pengecekan status informasi pencairan dana bansos PKH tahap 4 2024, dengan menggunakan NIK KTP yang dimiliki.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan data alamat lokasi sesuai dengan KTP.
3. Isi data diri Anda dengan benar sesuai yang tertera di NIK KTP.
4. Klik 'Cari Data'
5. Layar akan menampilkan informasi data penerima dan status pencairan bansos PKH 2024.