NIK KTP Anda Termonitor Masuk Tahap Verifikasi Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Bansos PKH BPNT 2024, Cek di Sini!

Minggu 10 Nov 2024, 18:43 WIB
Ilustrasi penerima bansos PKH BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/Poskota)

Ilustrasi penerima bansos PKH BPNT 2024. (Risti Ayu Wulansari/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Kepnduduk (KTP) Anda terdaftar dalam proses verifikasi, artinya Anda berpotensi menerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari batuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Agar tidak melewatkan kesempatan ini, pastikan untuk segera memeriksa status penerima bansos Anda secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.

Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, bantuan BPNT telah muncul lebih awal di menu View DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), meskipun keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih belum terlihat. 

Hal ini menunjukkan bahwa dana sedang dalam proses verifikasi, yang merupakan langkah persiapan untuk penyaluran kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Diperkirakan, penyaluran dana bansos akan dimulai sekitar minggu ketiga hingga keempat November 2024. 

Perlu diperhatikan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, bergantung pada kesiapan masing-masing daerah. 

Oleh karena itu, disarankan agar Anda rutin memeriksa status bansos untuk mendapatkan informasi terbaru.

Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang ditujukan bagi keluarga prasejahtera untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar. 

Bantuan ini mencakup beberapa kategori penerima seperti ibu hamil, balita, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan jumlah yang berbeda-beda sesuai kategori. Berikut rincian bantuan PKH:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Balita (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun (Rp750.000 per tahap)
  • Siswa SD: Rp900.000 per tahun (Rp225.000 per tahap)
  • Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun (Rp375.000 per tahap)
  • Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun (Rp500.000 per tahap)
  • Lansia dan Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000 per tahun (Rp600.000 per tahap)

Saat ini, proses verifikasi penerima manfaat PKH sedang dilakukan oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial, dan hasilnya akan diumumkan setelah melalui tahapan evaluasi dan final closing.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT merupakan bantuan yang diberikan dalam bentuk Kartu Sembako, yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di agen-agen yang ditunjuk oleh Bank Himbara. 

Berita Terkait

News Update