Ketahui Penyebab Rekening KKS Tidak Berlaku Lagi. (Facebook/@berbagiinfobpn)

EKONOMI

5 Penyebab Rekening KKS Tidak Berlaku Lagi, KPM Bansos PKH dan BPNT Wajib Tahu Alasannya

Kamis 21 Nov 2024, 20:02 WIB

POSKOTA.CO.ID - Rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dikeluarkan Pemetintah sebagai alat transaksi bagi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang sudah tervalidasi pasti akan memegang rekening KKS ini.

Akan tetapi, cukup banyak pemegang kartu ini yang mengeluhkan bahwa kartu tersebut tidak dapat digunakan untuk menerima dana bansos.

Apa Itu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)?

KKS adalah kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai alat transaksi dana bansos PKH atau BPNT, seperti kartu ATM pada umumnya

Namun, penggunaan KKS sebagai ATM memiliki batasan. Misalnya, saldo yang besar (di atas Rp10 juta) bisa dianggap sebagai indikator ekonomi yang mapan.

Sehingga hal tersebut dapat membuat status penerima bantuan berubah, atau bahkan dihentikan.

Lantas, apa penyebab yang bisa membuat rekening KKS tidak berlaku lagi dan tidak bisa digunakan bertansaksi?

Penyebab Rekening KKS Tidak Berlaku

Melansir dari Kanal Youtube Pendamping Bansos, ada beberapa alasan utama mengapa KKS tidak aktif atau tidak dapat digunakan:

1. Perubahan Status Ekonomi

Penerima dianggap sudah mampu secara ekonomi berdasarkan musyawarah desa atau kelurahan setempat.

Sehingga untuk kasus ini, dana bansos akan dihentikan kepada KPM bersangkutan dan rekening KKS sudah tidak bisa digunakan.

2. Data Tidak Valid

3. Tertolak oleh Sistem

4. Keputusan Pemerintah Daerah

Berdasarkan musyawarah desa/kelurahan, penerima dinilai tidak lagi layak mendapatkan bantuan.

5. Masa Berlaku di Kartu Sudah Lewat

Informasi masa berlaku di kartu (misalnya hingga 2023) tidak berarti bantuan berhenti. Selama penerima masih terdaftar aktif di sistem, kartu tetap dapat digunakan.

Jadi intinya, penggunaan rekening KKS dapat terhenti karena berbagai alasan seperti ketidaksesuaian data, keputusan pemerintah daerah, atau perubahan status ekonomi. 

Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait rekening KKS, jangan ragu untuk menghubungi pendamping sosial di wilayah masing-masing.

DISCLAIMER: Rekening KKS diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan sosial PKH atau BPNT. (*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
dana bansosBantuan sosialpkhBPNTrekening kksKartu Keluarga SejahteraKartu Keluarga

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor