POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (Bansos) yang paling dinantikan pencairannya oleh para Keluarga Penrima Manfaat (KPM) pada setiap periodenya.
Mngutip kanal YouTube INFO BANSOS, Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah memproses pencairan beberapa Bansos, salah satunya adalah PKH tahap 6 atau periode November-Desember 2024.
Bansos PKH November-Desember tersebut sedang memasuki proses verifikasi cek rekening sehingga bantuan belum dicairkan ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.
Proses tersebut untuk memeriksa apakah KKS KPM mengalami kendala atau tidak agar proses transefer dana Bansos nanti bisa berjalan lancar setelah status pencairan di akun SIKS-NG berubah dari Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Standing Instruction (SI).
Apabila beberapa rekening KPM terdeteksi mengalami kendala karena beberapa faktor lainnya, maka bantuan tidak akan dicairkan lagi ke rekening tersebut.
Sebab perlu diketahui bahwa tidak semua KPM PKH yang mendapatkan bantuan pada periode sebelumnya akan menerima kembali pada periode mendatang.
Hal tersebut dikarenakan adanya proses verifikasi cek rekening tersebut hingga nama-nama KPM positif cair ditentukan oleh pemerintah.
Penyebab KPM PKH Tidak Lolos Terima Bansos Lagi
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, ada beberapa penyebab KPM tidak lolos menerima bantuan sosial dari Kemensos tersebut lagi. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
1. KPM Sudah Meninggal Dunia
Penyebab pertama adalah karena KPM dinyatakans sudah meninggal dunia sehingga bantuan tersebut tidak akan dicairkan lagi peda periode berikutnya.
Pada Bansos PKH sendiri, pencairan bisa dialihwariskan ke beberapa KPM namun dengan syarat tertentu.
“Bisa adalah ketika ia masih memiliki komponen dan komponennya itu masih eligibel. Misalnya di dalam satu keluarga ada pengurus atau Kepala Keluarga dan anak-anaknya. Anggap saja anaknya dua orang sebagai komponen anak SMA dan juga anak SMP,” kata Pendamping Sosial.
Apabila pengurus meninggal dunia, maka pencairan untuk KPM kedua anak tersebut maka masih bisa dibuat pergantuan pengurus dengan anggota keluarga lainnya sehingga bantuan dapat cair kembali.
2. Alamat Tidak Ditemukan
Kemudian penyebab kedua adalah karena alamat KPM tidak ditemukan karena pindah tempat tinggal.
Apabila pindah rumah tanpa sepengetahuan aparat desa, maka bantuan sosialnya dipastikan tidak akan cair sehingga tidak boleh asal pindah saja.
Sebaiknya, KPM harus mengikuti administrasi berlaku jika ingin pindah rumah.
3. Tidak Memiliki Komponen PKH Lagi
Penyebab yang ketiga adalah karena suatu KPM sudah tidak memiliki komponen yang harus disalurkan lagi bantuannya.
Sebab sebagaimana diketahui bahwa PKH memiliki komponen ibu hamil/masa nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD dan SMP hingga SMA atau SMK, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
4. Sudah Sejahtera
Lalu penyebab yang terakhir adalah karena KPM sudah memiliki kondisi finansial yang baik atau mamu secara ekonomi sosial.
Apabila sudah sejahtera, maka data akan terhapus dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga bantuan tidak dicairkan lagi.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait penyabab KPM PKH tidak lolos, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.