POSKOTA.CO.ID - Apa itu PBI JK? Bagi masyarakat yang belum mengetahui tentang bansos kesehatan yang diberikan pemerintah, simak informasi lengkapnya.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan program bansos untuk bidang kesehatan yang diberikan pada masyarakat yang tergolong rentan dan tidak mampu.
Penyaluran bantuan ini bertujuan agar masyarakat dari golongan tidak mampu dan rentan, tetap dapat mengakses fasilitas kesehatan seperti puskesmas atau rumah sakit, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya pengobatan.
Penerima bansos PBI JK ini adalah masyarakat yang data nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan dinyatakan tidak mampu dengan adanya surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Selain itu, untuk mendapatkan bantuan kesehatan ini penerima manfaat juga harus dinyatakan layak menerima bantuan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bansos PBI JK, nantinya akan diberikan Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta besaran bantuan Rp42.000 per bulan/orang, yang ditransfer langsung ke BPJS Kesehatan.
Oleh karena itu, perlu dingat bansos PBI JK bukanlah bantuan tunai, melainkan non-tunai yang berupa layanan kesehatan.
Kriteria Penerima Bansos PBI JK
Berikut ini kriteria penerima bansos PBI JK, berdasarkan beberapa sumber di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan memiliki NIK dan kartu tanda penduduk (KTP)
- Data NIK dan KK terdaftar di DTKS
- Memiliki tingkat ekonomi rendah dibuktikan dengan adanya SKTM dan hasil survei Kemensos
- Belum pernah terdaftar sebagai peserta BPJS atau bansos non-PBI
Alur Pendaftaran Bansos PBI JK
Adapun alur pendaftarana bansos PBI JK, di antaranya:
- Mendaftar melalui desa
- Data calon penerima manfaat diidentifikasi dan dilakukan validasi dan verifikasi (verval) oleh Kemensos
- Pengecekan data NIK dengan Dukcapil
- Setelah semua proses pendaftaran dan verifikasi selesai, calon peserta akan didaftarkan ke BPJS Kesehatahan oleh Kemensos sebagai peserta PBI JK
Cara Cek Status Penerima PBI JK
Ada dua cara untuk cek status penerima bansos PBI JK yang perlu diketahui, yakni melalui laman resmi yang disediakan oleh Kemensos dan lewat WhatsApp BPJS Kesehatan.
Berikut ini langkah-langkah untuk cek status penerima bansos PBI JK, di antaranya:
Cek Bansos PBI JK Lewat WhatsApp
- Simpan nomor call center BPJS Kesehatan ini 0811-8570-400 terlebih dahulu di ponsel
- Buka aplikasi WhatsApp
- Cari nomor BPJS Kesehatan dan kirim pesan atau chat
- Tunggu hingga ada balasan dan klik ‘Informasi’, lalu pilih ‘Cek Status Peserta’
- Selanjutnya, masukkan NIK atau nomor BPJS dengan benar
- Masukkan data tanggal lahir dengan format: Tahun-Bulan-Tanggal atau YYYYMMDD, contoh 198701XX
- Kemudian informasi terkait data penerima akan muncul di pesan chat
Cek Bansos Lewat situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka browser di HP
- Ketik cekbansos.kemensos.go.id
- Lalu isi data tempat tinggal secara lengkap mulai dari provinsi, kabupaten, kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat (PM)
- Tulis kode verifikasi di kolom yang telah tersedia
- Tekan tombol ‘Cari Data’
- Data lengkap penerima manfaat akan muncul dengan lengkap
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.