POSKOTA.CO.ID - Kabar penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk periode November-Desember 2024 mulai ramai kembali setelah akhir pekan.
Proses penyaluran bansos PKH dari data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) terpantau masih pada tahapan proses verifikasi rekening.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh kanal YouTube Info Bansos pada Minggu, 17 November 2024 mengenai update keterangan di SIKS-NG.
Meski begitu, diharapkan pada hari ini, Senin, 18 November 2024 proses penyaluran mengalami kemajuan, sehingga pencairan dana bansos PKH dapat segera dilakukan oleh para Keluarga Penerima Manfaat.
Pencairan saldo dana bansos PKH akan dilaksanakan apabila keterangan di SIKS-NG sudah menunjukkan Standing Instruction (SI).
Nantinya, pihak bank penyalur akan melakukan top up saldo ke rekening para penerima bantuan.
Tentang PKH
PKH merupakan bantuan bersyarat yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk membantu kebutuhan ekonomi keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan ini diberikan secara bertahap berupa uang dengan nominal tertentu sesuai kategori penerima.
Melalui bansos PKH, pemerintah berupaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia.
Bantuan yang diberikan setiap tahapnya dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan hingga kesehatan para KPM.
Besaran Bansos PKH
Pemerintah menyalurkan dana bansos PKH dengan total besaran sebagai berikut.
- Ibu hamil: Rp3.000.000
- Balita: Rp3.000.000
- Anak SD: Rp900.000
- Anak SMP: Rp1.500.000
- Anak SMA: Rp2.000.000
- Lansia: Rp2.400.000
- Disabilitas: Rp2.400.000
Pencairan biasanya dilakukan dengan jadwal dua bulan atau tiga bulan sekali sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.
Dalam proses penyaluran ini, Himpuanan Bank Milik Negara (HIMBARA) juga mengambil peranan penting, sehingga bantuan dapat sampai kepada KPM.
Pencairan dilakukan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, (tambahan BSI untuk Provinsi Aceh).
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bansos PKH, KPM harus memenuhi syarat sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas, minimal Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Masuk data anggota keluarga berkebutuhan di kelurahan
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak menerima bantuan lain
- Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Cara Cek Bansos PKH Lewat Hp
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos PKH secara mandiri di laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) dengan langkah-langkah berikut ini.
- Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser hp
- Isi kolom wilayah: Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat Anda
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik 4 (empat) huruf kode verifikasi yang tertera di dalam kotak kode
- Klik tombol 'Cari Data' untuk mengetahui status bantuan
- Selesai, hasil pengecekan bansos akan ditampilkan
Demikian informasi seputar update penyaluran bansos PKH alokasi November-Desember 2024. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Proses di data SIKS-NG masih terus berlangsung hingga keterangan Standig Instruction (SI) untuk pencairan. Oleh karena itu, KPM diharapkan dapat bersabar menunggu kabar baik dari pendamping sosial atau pihak terkait.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.