POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 tetap akan dicairkan meskipun Mendagri telah melarang, begini faktanya.
Surat Edaran (SE) yang diberikan oleh Mendagri terkait penyetopan bansos sementara hingga Pilkada usai telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Dikutip dari website Kementerian sosial RI, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf telah mendukung adanya penyetopan penyaluran bansos hingga Pilkada usai.
Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya politisasi bansos pada Pilkada mendatang.
"Ini untuk menghindari kontroversi di masa-masa pilkada agar semua tenang, setelah kita pilkada baru kita salurkan," kata Saifullah Yusuf dikutip di website Kementerian Sosial RI.
Terdapat beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masih binggung, bantuan yang diterima apakah cair atau tidak?
Program Keluarga Harapan
Dikutip dari situs Kementerian Sosial RI, PKH ialah bantuan yang diberikan untuk keluarga miskin yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan diberikan kepada KPM dengan nominal yang berbeda sesuai dengan kategori.
Terdapat tujuh kategori KPM PKH yang berhak menerima bantuan dana disepanjang tahun 2024.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
Bantuan PKH pada tahun 2024 ini, disalurkan terbagi menjadi empat tahapan kepada seluruh kategori KPM yang terdata di DTKS.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan PKH tidak disetop proses penyalurannya pada tahap keempat ini.
Pasalnya, bansos PKH diberikan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melainkan bukan yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah (pemda) yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Bagi penerima yang masih terdata penyaluran di tahap keempat, bisa melakukan pengecekan status melalui situs resmi "Cek Bansos Kemensos".
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
- Pilih “Cari data” Catatan, jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.