POSKOTA.CO.ID - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan menyalurkan bantuan ssaldo dana gratis Rp500.000 kepada beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena alasan ini.
Kabar baik untuk para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Terutama yang belum menerima saldo dana gratis dari bansos PKH tahap 5 atau September-Oktober 2024 dari kemarin hingga hari ini.
Kenapa Penyalurannya Saldo Dana Gratis-nya Telat?
Telatnya penyaluran kepada beberapa KPM terdaftar ini diakibatkan beberapa KPM PKH terdaftar masih dalam proses verifikasi dan validasi rekening.
Informasi tersebut merujuk kepada Kanal YouTube INFO BANSOS, pada Senin, 18 November 2024, yang menyatakan bahwa, terdapat beberapa KPM yang di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) terpantau masih dalam penyaluran bansos September-Oktobern2024.
"Dapat terlihat di SIKS-NG, masih ada KPM yang belum mencairkan saldo dana gratis dari bansos PKH September-Oktober 2024 hingga hari ini." Ujar INFO BANSOS.
"Para KPM tidak perlu khawatir tidak mendapatkan bantuan gratis dari pemerintah, lakukan pengecekan secara berkala untuk mendapatkan informasi lebih lanjutnya." Lanjut INFO BANSOS.
PKH akan menyalurkan bantuannya dengan nominal yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan komponen-komponen yang terdaftar.
Pengecekan penyaluran bansos PKH dapat dilakukan oleh para KPM terdaftar ini dengan cara yang sangat mudah dan praktis di m-Banking. Simak juga nominal saldo dana yang disalurkan kepada PKH tahap 5 di bawah ini.
Nominal Saldo Dana PKH
Berikut adalah nominal saldo dana PKH yang disalurkan ke rekening komponen terdaftarnya:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau
- Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun
Dengan nominal di atas, pemerintah berharap agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya.