Artinya, dalam setahun, keluarga KPM menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.
Program BPNT dilaksanakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos), dengan sasaran utama adalah keluarga yang benar-benar membutuhkan, terutama yang berada di bawah garis kemiskinan.
Akan tetapi, untuk menjadi penerima manfaat, masyarakat harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Selain itu, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh pemerintah.
Di mana sebelumnya KPM ini menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) disertai Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan dalam pengajuan bansos.
Pengajuan ini bisa disampaikan langsung ke RT/RW, desa atau kelurahan setempat.
Selain itu, masyarakat juga dapat mengajukan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh Kementerian Sosia
Cara Mendaftar Bansos BPNT 2024
Untuk menjadi penerima bansos BPNT, Anda dapat mendaftar baik secara online maupun offline. Berikut adalah panduan lengkap untuk kedua cara tersebut.
1. Daftar Secara Online
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi terunduh, buat akun dengan mengisi data lengkap seperti nomor KK, nomor NIK dari KTP, nama lengkap, dan alamat email.
- begitu akun berhasil dibuat, masuk ke beranda aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan" di bagian kanan atas.
- Klik "Tambah Usulan", kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta.