Inilah proses yang terjadi setelah KPM melakukan daftar bansos. (kemensos)

EKONOMI

Bagaimana Saja Proses Setelah Daftar Bansos PKH atau BPNT? Simak Tahap-tahapnya

Senin 18 Nov 2024, 23:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Setiap penerima bansos atau bantuan sosial dari Pemerintah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri merupakan sistem data yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan menyeleksi individu serta keluarga yang layak menerima bansos.

Proses pendaftaran ke DTKS biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial setempat kemudian calon penerima bansos diminta untuk mengisi formulir.

Proses pendataan calon KPM akan melibatkan informasi mengenai keadaan ekonomi dan sosial mereka, termasuk proses verifikasi dan validasi data KTP untuk memastikan keakuratan informasi yang diberikan. 

Baik untuk menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) semua berdasarkan data yang ada di DTKS.

Untuk itu, jika Anda merasa termasuk kategori masyarakat yang layak menerima bansos tetapi belum terdaftar di DTKS, Anda bisa lakukan pendaftaran secara mandiri.

Cara Daftar Bansos Secara Online

Cara Daftar Bansos Secara Offline

Proses Setelah Pendaftaran

Melansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, ada beberapa proses yang harus dilewati calon KPM setelah melakukan pendaftaran.

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan kondisi sebenarnya, karena sistem akan memverifikasi data Anda secara otomatis melalui sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Itulah tahap-tahap setelah calon KPM melakukan pendaftaran bansos PKH atau BPNT melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor kelurahan.

DISCLAIMER: Bansos PKH atau BPNT diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi kriteria sesuai syarat dari Kementerian Sosial (Kemensos).(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bantuan sosialbansospkhBPNTdata-terpadu-kesejahteraan-sosialdaftar bansos

Wildan Apriadi

Reporter

Wildan Apriadi

Editor