POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Komisi VIII DPR RI telah menggelar rapat kerja perdana yang berlangsung pada 12 November 2024 kemarin.
Dalam rapat tersebut dibahas terkait rencana program serta anggaran untuk tahun 2025.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan program bantuan sosial (bansos) mencakup dalam berbagai aspek mulai dari perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan serta rehabilitasi sosial dengan tujuan mengatasi kerentanan, kemisikinan dan risiko sosial sepanjang kehidupan.
Kemudian disebutkan juga, bahwa penerima bantuan dari pemerintah ini yaitu masyarakat yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
“Bingkai perlindungan sosial yang dikawal Kemensos adalah mereka yang masuk ke dalam DTKS,” kata Gus Ipul dikutip dari laman resmi Kemensos pada Senin, 18 November 2024.
Ibu Hamil dan Balita Mendapat Dana Bansos dan Pemeriksaan Kesehatan
Dalam keterangan Kemensos, dijelaskan bahwa penerima manfaat untuk bidang kesehatan yakni ibu hamil, bayi serta anak usia dini akan mendapat uang tunai serta pemeriksaan kesehatan.
Adapun besaran bantuannya untuk ibu hamil Rp750 ribu/ 3 bulan atau Rp3 juta/ tahun serta mendapat pemeriksaan kehamilan dan kesehatan.
Kemudian bayi yang baru lahir sampai 11 bulan akan diberikan vitamin dan fasilitas pemeriksaan kesehatan.
Lebih lanjut anak usia dini akan mendapat dana bansos Rp750 ribu/ 3 bulan atau Rp3 juta per tahun serta penimbangan, pengukuran, vitamin dan pemeriksaan kesehatan.
Bansos dari pemerintah ini juga diberikan pada penyandang disabilitas dan lansia yang masing-masing menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
“Mereka yang menerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS. DTKS mencakup masyarakat miskin ekstrem, miskin, dan rentan,” jelas Gus Ipul.