KPM PKH dan BPNT 2024 akan menerima saldo dana dobel dari Pemerintah sebesar Rp1.200.000.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

KPM PKH dan BPNT Akan Terima Saldo Dana Dobel dari Pemerintah Sebesar Rp1.200.000, Cek Selengkapnya!

Minggu 17 Nov 2024, 17:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Setelah menunggu sekian lama akhirnya Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menerima saldo dana bansos dengan jumlah dobel. 

Penerima bantuan kini bisa mendapatkan hingga Rp1.200.000 dalam satu kali pencairan, mencakup dua periode sekaligus, yakni untuk bulan Juli hingga Desember 2024. 

Bagi KPM yang terdaftar sebagai penerima, pastikan untuk segera cek saldo dan nikmati bantuan yang telah dicairkan oleh Pemerintah.

Kabar ini dibagikan oleh akun Youtube Naura Vlog yang diunggah hari ini MInggu 17 November 2024.

Ia mengatakan bahwa para KPM penerima saldo dana bansos PKH BPNT ini bisa bernapas lega, karena bantuan sosial yang ditunggu-tunggu akhirnya cair dalam jumlah dobel. 

Total saldo dana gratis yang bisa diterima mencapai Rp1.200.000.

Nantinya, saldo tersebut langsung masuk ke rekening melalui kartu KKS dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Bantuan Cair untuk Dua Periode Sekaligus

Bantuan sebesar Rp1.200.000 ini ternyata dicairkan tidak hanya untuk satu periode, melainkan mencakup dua periode sekaligus, berikut rinciannya:

Artinya, KPM PKH BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp1.200.000 dalam sekali pencairan! 

Termasuk, bantuan peralihan sistem distribusi bantuan dari PT Pos Indonesia ke Bank Negara Indonesia (BNI) dengan menggunakan kartu KKS semakin memudahkan proses pencairan ini.

Penyaluran Bansos Ditunda

Selain kabar baik tadi, sebelumnya Pemerintah mengumumkan bahwa penyaluran saldo bantuan sosial akan ditutup sementara.

Hal ini membuat para KPM terkejut atas langkah yang diambil Pemerintah. Namun, keputusan ini dilakukan mengingat seluruh warga Indonesia akan mengikuti Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024.

Khawatir adanya money politik, Pemerintah dengan berat hati harus menunda pencairan bansos.

Namun, tak semuanya, hanya bansos dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) yang ditunda pencairannya.

Sedangkan, bansos PKH BPNT bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jadi, Pemerintah hanya menunda pencairan dana bansos dari APBD seperti KJP Plus dari DKI Jakarta, PKH+, BLT Dana Desa, dan beberapa bantuan daerah lainnya.

Untuk pencairan saldo dana bansos dari APBN seperti PKH, BPNT masih terus dilanjutkan.

Maka para KPM yang menerima bantuan sosial dari APBD diharapkan bersabar sampai 27 November 2024.

Demikian informasi soal KPM PKH dan BPNT 2024 yang akan menerima saldo dana dobel dari Pemerintah sebesar Rp1.200.000.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana PKH BPNT agar tidak ketinggalan berita.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosdana bansosBPNTpkhkpmSaldo DANA GratisBantuan sosialSaldo dana

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor