Mudah Melakukannya! Begini Cara Mengatahui Status Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2024

Minggu 17 Nov 2024, 18:50 WIB
cek status nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id (kemensos/edited Dadan)

cek status nama penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki tahun 2024, pemerintah terus melanjutkan program Bantuan Sosial (Bansos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Bantuan ini sangat penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Namun jika Anda masih bingung bagaimana cara memastikan apakah,  terdaftar sebagai penerima bansos tahun ini atau tidak.

Tenang, ada cara yang mudah dan praktis untuk mengecek status nama penerima bantuan secara online.

Pemerintah telah menyediakan platform yang memudahkan keluarga manerima manfaat (KPM) untuk memeriksa status penerimaan bansos mereka.

Melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, KPM bisa mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT.

Prosesnya sangat sederhana dan, hanya memerlukan beberapa informasi dasar seperti nama dan alamat.

Dengan menggunakan teknologi digital ini, para KPM tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintah atau menunggu pengumuman manual.

Pasalnya semua informasi terkait bansos, baik PKH maupun BPNT bisa diakses langsung dari ponsel atau komputer.

Dilansir dair laman kemensos, berikut ini cara untuk mengetahui, apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos di 2024 ini atau, tidak.

Cara Cek Penerima Bansos 2024

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Saat Anda melakukan pengecekan, pastikan semua data sudah sesuai dengan yang tertera di KTP.

Berita Terkait

News Update