Cara Mudah Cek Bansos Pemerintah Menggunakan NIK KTP

Minggu 17 Nov 2024, 23:57 WIB
Gunakan NIK KTP, begini cara mudah mengecek status bantuan sosial pemerintah. (Humas Pemkab Tegal)

Gunakan NIK KTP, begini cara mudah mengecek status bantuan sosial pemerintah. (Humas Pemkab Tegal)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial (bansos), salah satu hal yang perlu Anda lakukan secara rutin adalah mengecek status penerimaan bansos. 

Hal ini penting untuk memastikan apakah saldo dana bansos Anda sudah cair atau belum. 

Meskipun ada banyak cara untuk mengecek status penerima bansos, salah satu yang paling efektif dan akurat adalah dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda, bukan hanya berdasarkan nama.

Sering kali, penerima manfaat mengalami kebingungannya sendiri saat melakukan pengecekan dengan nama. 

Hal ini disebabkan oleh adanya nama yang sama di dalam satu desa atau RT yang bisa membuat proses pencarian menjadi kurang akurat. 

Dengan menggunakan NIK, Anda dapat meminimalisir kesalahan dan memastikan pengecekan yang lebih tepat sasaran.

Keuntungan Mengecek Bantuan Sosial Menggunakan NIK

Menggunakan NIK untuk mengecek status bansos menawarkan beberapa keuntungan utama, di antaranya:

1. Akurasi Lebih Tinggi

Setiap NIK unik untuk setiap individu, sehingga ketika Anda mencari menggunakan NIK, Anda akan mendapatkan hasil yang pasti milik Anda tanpa ada kemungkinan salah sasaran.

2. Menghindari Kebingungan Nama KPM yang Sama

Jika di lingkungan Anda terdapat nama yang mirip atau bahkan sama, pengecekan dengan NIK akan lebih aman dan tidak membingungkan.

3. Proses Jelas dan Terverifikasi

Data yang diambil berdasarkan NIK langsung merujuk kepada identitas Anda, sehingga lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Cara Cek Bantuan Sosial Menggunakan NIK

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek bantuan sosial menggunakan NIK, berdasarkan informasi dari Tayangan YouTube Tani Desa, Minggu, 17 November 2024:

1. Persiapkan Akses ke Google Chrome

Pastikan perangkat Anda sudah terpasang aplikasi Google Chrome. Sebagian besar perangkat Android sudah dilengkapi dengan aplikasi ini secara otomatis.

2. Buka Google Chrome dan Cari "Cek DTKS"

Buka aplikasi Google Chrome di ponsel Anda dan ketikkan kata kunci pencarian “cek dtks”.

Apabila Anda berada di DKI Jakarta, tambahkan kata “Jakarta” dalam pencarian seperti “cek dtks Jakarta”. 

Untuk wilayah di luar Jakarta, cukup cari dengan kata kunci “cek dtks” diikuti dengan nama provinsi Anda.

3. Pilih Website Resmi Pemerintah

Pilihlah hasil pencarian yang mengarah ke halaman resmi, misalnya “DTKS DKI Jakarta”. 

Pastikan Anda mengklik link yang benar agar data yang Anda akses adalah data yang sah.

4. Pilih Pencarian Berdasarkan NIK

Setelah membuka halaman resmi, pilih opsi pencarian yang tersedia dengan menggunakan NIK. Ini akan memastikan Anda mencari data penerima berdasarkan identitas yang lebih spesifik, yaitu NIK.

5. Masukkan NIK dan Kode Verifikasi

Masukkan NIK Anda yang tercatat di KTP pada kolom yang disediakan. 

Setelah itu, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode verifikasi (captcha) yang biasanya berupa kombinasi angka atau huruf. 

Pastikan Anda memasukkan kode tersebut dengan benar.

6. Tunggu Hasil Pencarian

Setelah semua informasi diisi, klik Cari NIK dan tunggu beberapa saat hingga hasil pencarian muncul. Hasil pencarian akan menampilkan informasi sebagai berikut:

- Nama lengkap penerima bantuan.
- Tanggal lahir penerima bantuan.
- Alamat penerima.
- Status bantuan sosial yang diterima seperti PKH dan BPNT.

Jika NIK yang Anda masukkan terdaftar sebagai penerima bantuan, maka status bantuan yang Anda terima akan ditampilkan dengan jelas di sana.

Demikianlah cara mudah untuk mengecek bantuan sosial menggunakan NIK. 

Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, Anda bisa memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat dan kapan dana bansos Anda akan cair. 

Semoga informasi ini membantu Anda dalam memperoleh manfaat dari program bantuan sosial yang ada.

Dapatkan informasi lebih lanjut dan berita menarik lainnya melalui kanal WhatsApp Poskota dan Google News agar tidak ketinggalan pembaruan penting!

Berita Terkait

News Update