Saldo Dana Bansos Rp750.000 Cair ke Bank Himbara Milik KPM Ini dari PKH Susulan, Cek kategorinya di Sini

Sabtu 16 Nov 2024, 15:13 WIB
Dana bansos Rp750.000 PKH susulan September-Oktober 2024 cair ke KPM dengan kategori ini. (poskota/faiz)

Dana bansos Rp750.000 PKH susulan September-Oktober 2024 cair ke KPM dengan kategori ini. (poskota/faiz)

POSKOTA, CO.ID - Dua kategori ini terima pencairan saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) susulan alokasi bulan September-Oktober 2024. 

jSelamat, ya. Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori ibu hamil, baru melahirkan atau sedang menyusui serta anak balita. Akhirnya, cairkan dana bansos PKH 2024.

Dana gratis tersebut sangat dinantikan bagi KPM yang belum menerima uang gratis untuk bulan September-Oktober 2024. Karena, memang pencairan ini merupakan dana susulan dari pemerintah.

Menurut informasi yang di dapat melalui sumber YouTube milik Ariawanagus, dirinya mengatakan bahwa memang pada tanggal 14 November 2024 kemarin masih ada pencairan dana senilai Rp750.000.

Lebih lanjut, dana tersebut merupakan bansos PKH alokasi bulan September-Oktober 2024. Untuk kepastiannya, anda bisa cek rekening bank himbara sekarang juga melalui Hp masing-masing.

Apa Itu Bansos PKH

Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan, bansos yang diberikan dari pemerintah untuk masyarakatnya yang memiliki kondisi rentan miskin atau miskin.

Maka, tujuan diberikannya saldo dana bansos gratis ini supaya bisa terbantu untuk berbagai macam kebutuhan yang diperlukan sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Penerima dana bansos PKH ini juga terdiri dari tujuh kategori, salah satunya yaitu ibu hamil dan anak balita yang mendapatkan uang gratis saat ini.

Selain itu, yang berhak mendapatkan dana bansos dari pemerintah tentunya orang yang memenuhi syarat dan kriteria serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Apa Itu DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan, sistem data terpadu yang mencakup informasi tentang masyarakat miskin, rentan miskin, serta individu atau keluarga yang membutuhkan bansos.

DTKS berfungsi sebagai basis data untuk menyalurkan berbagai program bansos seperti, PKH, BPNT, BLT dan lainnya yang diperoleh melalui proses pendataan di tingkat desa atau kelurahan dan diverifikasi oleh pemerintah.

Cara Cairkan Dana PKH via Bank Himbara

1. Cairkan Dana di ATM Bank Himbara

Langkah ini mudah dilakukan jika Anda memiliki KKS:

- Kunjungi ATM Bank Himbara
Pilih ATM terdekat dari Bank BRI, BNI, Mandiri, atau BSI.

- Masukkan KKS ke Mesin ATM
KKS anda berfungsi seperti kartu debit.

- Masukkan PIN KKS
​​​​​​​Masukkan PIN yang telah diberikan saat pendaftaran. Jangan bagikan PIN kepada orang lain.

- Pilih Menu Cek Saldo
​​​​​​​Pastikan dana PKH Anda telah masuk ke rekening.

- Tarik Tunai Dana PKH
​​​​​​​Pilih nominal sesuai saldo yang tersedia, lalu ambil uang anda.

2. Cairkan Dana di Kantor Cabang Bank Himbara

Jika anda tidak terbiasa menggunakan ATM atau memiliki kendala, anda bisa mencairkan dana langsung di kantor cabang:

- Kunjungi Kantor Cabang Terdekat
​​​​​​​Pastikan anda mendatangi kantor cabang sesuai bank penyalur KKS anda.

- Bawa Dokumen Pendukung
​​​​​​​KKS, KTP, dan KK sebagai persyaratan pencairan.

- Ambil Nomor Antrian
​​​​​​​Ambil nomor antrian untuk layanan teller.

- Verifikasi Data oleh Petugas
​​​​​​​Serahkan dokumen anda untuk diverifikasi.

- Cairkan Dana di Teller
​​​​​​​Setelah data sesuai, petugas akan mencairkan dana anda secara tunai.

Kategori Penerima Dana Bansos PKH

Berikut beberapa kategori yang layak mendapatkan bantuan PKH 2024, dengan rincian dana bantuan yang berbeda sesuai kondisi penerima:

1. Ibu hamil atau baru melahirkan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
2. Anak balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahap atau total Rp3 juta per tahun.
3. Lansia menerima bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 setiap tahap atau total Rp2,4 juta per tahun.
5. Anak yang bersekolah di tingkat SD mendapat bantuan sebesar Rp225.000 setiap tahap atau total Rp900 ribu per tahun.
6. Anak yang bersekolah di tingkat SMP menerima bantuan sebesar Rp375.000 setiap tahap atau total Rp1,5 juta per tahun.
7. Anak yang bersekolah di tingkat SMA mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 setiap tahap atau total Rp2 juta per tahun.

Pencairan dana PKH susulan sebesar Rp750.000 melalui bank Himbara merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan.

Dengan adanya PKH susulan ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat segera memanfaatkan bantuan untuk kebutuhan sehari-hari. 

Selain itu, anda bisa temukan berita dan informasi menarik lainnya di Google News. Lalu, ikuti channel WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan updatean berita di setiap harinya.

Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.

Disclaimer: POSKOTA beritahu anda bahwa saldo dana bansos Rp750.000 cair ke Bank Himbara milik KPM ini dari PKH susulan. Segera cekmkategorinya di sini. Selamat mencoba, semoga berhasil

Berita Terkait

News Update