POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama ini berhak terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap empat 2024 berupa saldo dana Rp750.000.
Dana sebesar Rp750.000 diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan balita yang lolos seleksi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses seleksi dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan persyaratan yang berlaku untuk menjadi penerima bansos PKH tahap empat 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Syarat penerima bansos PKH tahap empat 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika sudah lolos persyaratan, penerima akan dikategorikan oleh pemerintah untuk mendapatkan dana bansos PKH dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH 2024
Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
KPM kategori ibu hamil dan balita menerima bantuan total sebesar Rp2.400.000 setiap tahunnya.
Penyaluran bantuan PKH tahap empat 2024 diberikan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Dikutip dari laman Kemensos, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan sudah siap untuk mengikuti arahan yang telah diberikan oleh Kemendagri untuk melakukan penyetopan penyaluran bansos sementara waktu.
"Kita sambut baik rencana tersebut, Kemensos pasti akan mengikuti jika sudah menjadi kebijakan," kata Gus Ipul.
Penyaluran bansos yang disetop sementara hanya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja.
Melainkan yang diberikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus disalurkan.
Penerima juga bisa mengecek informasi status penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan "Cari Data".
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM".
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp750.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK e-KTP yang terdata di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.