POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mengumumkan bahwa program bantuan sosial (bansos) akhir tahun 2024 melalui Program Keluarga Harapan (PKH) plus harus ditunda sementara.
Diketahui, dana bantuan ini telah disiapkan dengan nominal Rp500.000 khusus untuk lansia yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di beberapa wilayah terpilih di Jawa Timur.
Namun, pencairan saldo dana ini mengalami penundaan sementara karena akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 di 27 November 2024.
Bagi Anda yang termasuk dalam daftar penerima, harap bersabar dan simak penjelasan lengkap berikut untuk mengetahui detail program ini serta alasan di balik penundaan tersebut.
Program Bansos PKH
PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Saldo dana bansos ini diberikan secara kepada KPM yang terverifikasi memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Dana PKH biasanya digunakan untuk mendukung aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, ibu hamil, anak usia sekolah, dan penyandang disabilitas.
Bagi lansia di 13 wilayah Jawa Timur, Pemerintah memberikan dana bansos sebesar Rp500.000 yang merupakan bentuk dukungan tambahan menjelang akhir tahun yang dinamakan bansos PKH plus.
Namun, pencairan kali ini ditunda sementara karena proses verifikasi data dan distribusi yang membutuhkan waktu lebih lama dari jadwal.
Alasan Penundaan Pencairan Dana Bansos PKH Plus
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, penundaan pencairan saldo bansos PKH plus Rp500.000 ini disebabkan oleh dilaksanakannya Pilkada serentak.
Pemerintah juga menyebut, bantuan sosial yang dibagikan dari Anggaran Pendapatan dan Daerah (APBD) akan ditunda sampai Pilkada selesai.
Adapun bansos yang ditunda seperti KJP Plus dari DKI Jakarta, PKH+, BLT Dana Desa, dan beberapa bantuan daerah lainnya.
Syarat Penerima Dana Bansos PKH Plus Rp500.000
Bagi Anda yang termasuk dalam KPM lansia, berikut adalah syarat utama untuk menerima bansos ini:
Terdaftar Sebagai KPM PKH Lansia di Jawa Timur
Hanya KPM lansia dari 13 wilayah tertentu yang berhak menerima bantuan ini.
Memiliki Rekening Bank Jatim
Dana akan langsung disalurkan melalui rekening di Bank Jatim.
Surat Keterangan Pengganti E-KTP
Lansia yang belum memiliki E-KTP dapat melampirkan surat keterangan dari kelurahan atau desa sebagai syarat tambahan.
Daftar 13 Wilayah Penerima Bansos PKH Plus
Pencairan dana ini direncanakan untuk 13 wilayah di Jawa Timur dengan rincian berikut:
- Kota Surabaya: 216 KPM
- Kota Batu: 140 KPM
- Kota Malang: 188 KPM
- Kota Probolinggo: 352 KPM
- Kota Mojokerto: 268 KPM
- Kota Blitar: 336 KPM
- Kota Madiun: 199 KPM
- Kota Kediri: 330 KPM
- Kota Pasuruan: 342 KPM
- Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
- Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
- Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
- Kabupaten Blitar: 376 KPM
- Kapan Dana Bansos PKH Akan Dicairkan?
Pencairan dana bansos ini awalnya dijadwalkan selesai pada 20 November 2024. Namun, karena pelaksanaan Pilkada, pemerintah belum menetapkan tanggal pasti pencairan.
Para penerima disarankan untuk terus memantau informasi terbaru melalui aplikasi Cek Bansos atau menghubungi Dinas Sosial setempat.
Harap bersabar, karena pemerintah berupaya memastikan distribusi dana berjalan lancar dan tepat sasaran.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.