POSKOTA.CO.ID - Akhir tahun 2024 membawa kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Proses pencairan subsidi saldo dana gratis dari program bantuan sosial tahap keenam untuk alokasi bulan November dan Desember 2024 diketahui akan segera dimulai.
Dalam periode ini, pemerintah melalui Kementerian Sosial berupaya memastikan bantuan sosial dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran, guna membantu memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.
Sebagaimana yang diketahui, proses penyaluran sejumlah program bansos Kemensos merupakan momen yang dinantikan banyak keluarga penerima manfaat di Indonesia.
Program bansos PKH dan BPNT, yang menjadi andalan pemerintah dalam memberikan dukungan sosial, dirancang untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
Namun, tidak semua KPM akan menerima bantuan pada tahap terakhir ini. Beberapa kriteria tertentu telah ditetapkan untuk menentukan siapa yang berhak menerima pencairan bantuan di penghujung tahun ini.
Dalam artikel ini, Poskota akan mengulas informasi terbaru terkait pencairan bansos PKH dan BPNT di akhir tahun 2024, termasuk kategori KPM yang tidak lagi menerima bantuan, jadwal pencairan, serta jenis-jenis bantuan yang akan disalurkan.
Pastikan untuk menyimak rangkuman terkait informasi penyalruan bansos Kemensos hingga akhir agar Anda dapat memahami syarat dan prosedur pencairan bantuan dengan lebih baik.
Jangan sampai terlewatkan, karena informasi bansos kali ini dapat membantu Anda memastikan hak Anda sebagai penerima manfaat tetap terpenuhi.
Penyaluran Bansos Kemensos
Pada kesempatan kali ini, terdapat kabar terbaru yang penting bagi KPM yang menerima subsidi saldo dana gratis dari bansos PKH dan BPNT. Sebab, basis tahap keenam alokasi bulan November dan Desember 2024 akan segera dicairkan.
Proses pencairan saldo dana bansos ini diprediksi akan dipercepat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan berlangsung mulai November hingga akhir Desember 2024.
Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua KPM akan menerima bantuan tersebut. Berikut informasi penting terkait kelompok KPM yang bantuannya tidak dapat dicairkan lagi:
Kriteria KPM yang Tidak Bisa Cair
1. Tidak Memiliki Komponen PKH
KPM yang sebelumnya memiliki komponen seperti anak sekolah namun sudah lulus, sehingga tidak memenuhi kriteria PKH lagi, tidak akan menerima bantuan.
2. Mengundurkan Diri atau Lulus Sejahtera
KPM yang sudah dianggap mampu secara ekonomi atau mengundurkan diri dari program PKH dan BPNT juga tidak akan mendapatkan bantuan.
3. Data Tidak Valid atau Anomali
Jika terdapat ketidaksesuaian data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau rekening, bantuan tidak dapat dicairkan.
4. Data Belum Padan dengan Dukcapil
Data KPM yang tidak sesuai dengan data kependudukan di Dukcapil juga akan menyebabkan bantuan tidak cair.
5. Tidak Lolos Verifikasi Kelayakan
Jika KPM dinyatakan tidak layak setelah verifikasi bulanan, maka bantuan tidak akan diberikan.
Bansos Cair di Akhir 2024
Dilansir dari tayangan YouTube GANIA VLOG, terdapat sejumlah program bantuan sosial pemerintah yang akan segera disalurkan kepada para masyarakat yang terverifikasi sebagai KPM, diantaranya:
1. Bantuan PKH Tahap Keenam
Saldo dana gratis dari bansos PKH dicairkan setiap dua bulan untuk KPM dengan kartu KKS Merah Putih melalui bank Himbara, dan dicairkan setiap tiga bulan untuk KPM melalui PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Pangan Berupa Beras 10 Kg
Bantuan pangan berupa beras dari pemerintah akan diberikan kepada sekitar 22 juta KPM, masing-masing KPM akan menerima 10 kg beras.
3. Bantuan BPNT November-Desember
Tidak hanya bansos PKH, subsidi saldo dana bansos senilai Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga akan disalurkan kepada setiap KPM.
4. Bantuan PIP (Program Indonesia Pintar)
Bantuan subsidi saldo dana gratis dari Program Indonesia Pintar (PIP) akan dicairkan bagi siswa yang memenuhi kriteria, dengan dana mulai Rp450.000 hingga Rp1 juta.
5. Bantuan Susulan BPNT Melalui PT Pos Indonesia
Khusus untuk KPM yang belum menerima bantuan saldo dana gratis di tahap sebelumnya, pemerintah akan menyalurkan bantuan susulan yang akan diberikan melalui PT Pos Indonesia.
Dengan percepatan pencairan ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan membantu keluarga penerima manfaat di akhir tahun 2024.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.