SELAMAT! Nama Ini Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai Tahap 6 2024, Cek Sekarang!

Jumat 15 Nov 2024, 09:53 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai tahap enam 2024. (Pinterest)

Saldo dana Rp400.000 dari Bantuan Pangan Non Tunai tahap enam 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Selamat bagi nama yang masuk kategori penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap enam 2024 berhasil dapatkan saldo dana Rp400.000.

Pemerintah sudah berhasil mendata nama penerima BPNT tahap enam 2024 melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses pendataan dilakukan agar penerima BPNT sesuai persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

Syarat Penerima BPNT 2024

Berikut syarat penerima BPNT 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima BPNT harus merupakan warga Indonesia yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Tercatat dalam DTKS

Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

3. Kategori Keluarga Tidak Mampu

Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

4. Penghasilan Rendah

Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD

Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

6. Tidak Menerima Bantuan Lain

Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

7. Bukan Pendamping Sosial PKH

Calon penerima tidak boleh bekerja sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau program sejenis lainnya.

Jika telah lolos persyaratan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan senilai Rp400.000 setiap tahapnya.

Total terdapat empat tahapan penyaluran BPNT selama tahun 2024 yang dilakukan oleh pemerintah.

Jadwal Tahapan Penyaluran BPNT 2024

Berikut jadwal tahapan penyaluran BPNT 2024:

  • Tahap pertama: Januari dan Fabruari 2024.
  • Tahap kedua: Maret dan April 2024.
  • Tahap ketiga: Mei dan Juni 2024.
  • Tahap keempat: Juli dan Agustus 2024.
  • Tahap kelima: September dan Oktober 2024.
  • Tahap keenam: November dan Desember 2024.

Total dalam satu tahun, setiap KPM meraih dana sebesar Rp2.400.000 yang bisa dicairkan melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Saat ini penyaluran sudah tiba di penghujung akhir tahapan atau tahap keenam periode tahun 2024.

Dikutip dari Channel Youtube Ariawanagus, nama KPM saat ini sudah bisa di cek dan jumlah bantuan yang akan diterima.

"Saat ini nama KPM dan jumlah bantuan sudah bisa kalian cek," ucap Ariawanagus di akun Youtubenya.

Penerima yang belum mendapatkan dana Bantuan Pangan Non Tunai tahap enam 2024, segera lakukan pengecekan status pencairannya.

Cara Cek Status Penerima BPNT Tahap 6 2024

Berikut cara cek status penerima BPNT tahap enam 2024:

  • Buka website cekbansos.kemensos.go.id pada browser di ponsel maupun gadget Anda.
  • Isi kolom data penerima dengan memilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan tempat Anda tinggal sesuai dengan data saat mendaftar.
  • Isi nama lengkap sesuai yang tertulis di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Masukkan 4 karakter huruf kode verifikasi ditampilkan pada “Kotak Kode”.
  • Pilih “Cari data” dan tunggu hingga informasi muncul di layar.
  • Sistem Verifikasi Bansos Kementerian Sosial akan memverifikasi penerima manfaat nama berdasarkan data wilayah yang Anda masukkan. Jika nama Anda terdaftar, berarti Anda akan diberikan manfaat bansos 2024.

Sekian informasi terkait penyaluran saldo dana bansos Rp400.000 dari subsidi BPNT tahap enam 2024 cair melalui Rekening KKS untuk nama yang berhasil masuk kategori.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update