Surat Penundaan Dana Bansos Sudah Terbit! KPM PKH BPNT Bisa Bernapas Lega, Cek Saldo di Rekening KKS Sekarang

Kamis 14 Nov 2024, 20:17 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT. (X/Desty007)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos PKH BPNT. (X/Desty007)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja mengumumkan kabar kejelasan terkait penyaluran saldo dana bansos.

Sebelumnya, dalam pengumuman resmi yang diterbitkan, pemerintah menyatakan bahwa, penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akan ditunda sementara waktu.

Penundaan ini dikarenakan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung di beberapa daerah Indonesia, yang berpotensi mempengaruhi proses distribusi dana tersebut

Dikutip dari kanal YouTube Naura Vlog, surat edaran yang mengatur tentang penundaan penyaluran bantuan sosial telah resmi diterbitkan dan ditandatangani oleh Kemendagri.

Surat edaran tersebut memberikan penjelasan yang jelas mengenai penundaan tersebut. Di mana, penundaan bansos yang hanya berlaku untuk dana bersumber dari APBD.

Sedangkan, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan beberapa jenis bansos lainnya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan dilanjutkan sesuai jadwal.

Beberapa bantuan sosial yang terkena dampak penundaan ini adalah Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kemudian, PKH plus yang bersumber dari APBD, serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang disalurkan ke masyarakat desa. 

Selain itu, bansos lainnya yang bersifat lokal atau yang dikelola oleh pemerintah daerah juga akan mengalami penundaan hingga proses Pilkada serentak selesai. 

Proses ini diperkirakan akan berlangsung hingga 27 November 2024, atau setelah Pilkada serentak selesai dilaksanakan.

Jadi, penerima manfaat dari program-program bansos yang bersumber dari APBN, seperti PKH, BPNT, dan bantuan sosial lain yang didanai oleh anggaran negara, tidak akan terpengaruh oleh penundaan ini.

Berita Terkait

News Update