POSKOTA.CO.ID - Aplikasi Sirekap menjadi alat penghitungan cepat suara dalam Pilkada 2024, simak informasi cara untuk login akun berikut ini.
Pada Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 ini pemerintah berupaya penuh memaksimalkan teknologi dalam perhitungan suara melalui Sirekap.
Aplikasi ini sebelumnya juga digunakan pada Pemilu Presiden di awal tahun, untuk cara penggunaan aplikasinya bisa cek di bawah.
Apa itu Sirekap?
Sirekap adalah singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi merupakan sebuah aplikasi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membantu proses penghitungan dan rekapitulasi suara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Dengan adanya Sirekap, diharapkan proses penghitungan suara dapat menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Aplikasi ini sudah mendapatkan update versi terbaru dan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) dapat mengunduhnya langsung dari Play Store di perangkat Android, ini link downloadnya: KLIK DI SINI.
Bagi petugas KPPS Sirekap, harap segera memahami tata cara penggunaannya, karena Pilkada 2024 akan segera diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Fungsi Utama Aplikasi Sirekap
Aplikasi ini diantaranya memiliki beberapa fungsi yang bertujuan untuk melancarkan proses penghitungan suara pada Pilkada 2024, diantaranya:
1. Memudahkan Rekapitulasi: Sirekap dirancang untuk bisa membantu mempermudah petugas KPPS dalam melakukan rekapitulasi hasil suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
2. Meningkatkan Akurasi: Aplikasi ini menggunakan teknologi pengenalan karakter optik (OCR) yang mampu membaca dan mengubah tulisan tangan pada formulir C1 menjadi data digital dan diharapkan bisa mengurangi kesalahan dalam proses penginputan data.
3. Transparansi: Berikutnya data dari hasil penghitungan suara yang telah diinput melalui Sirekap bisa diakses secara real-time. Ini bisa membuat proses penghitungan suara menjadi lebih transparan dan bisa dipantau langsung oleh masyarakat secara online.
4. Efisiensi: Aplikasi Sirekap juga dapat menampilkan data hasil penghitungan suara dari hasil rekapitulasi secara berjenjang, mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, hingga tingkat provinsi dan membuat proses rekapitulasi menjadi lebih cepat dan efisien.
Cara Kerja Sirekap
Petugas KPPS bisa mendapatkan banyak kemudahan lewat aplikasi Sirekap ini dalam penghitungan suara, antara lain:
1. Input Data: Petugas KPPS akan mengisi formulir C1 plano sesuai dengan hasil penghitungan suara di TPS.
2. Pemindaian: Formulir C1 plano kemudian dipindai menggunakan perangkat yang terhubung dengan aplikasi Sirekap.
3. Pengenalan Karakter: Aplikasi Sirekap akan secara otomatis mengenali tulisan tangan pada formulir C1 plano dan mengubahnya menjadi data digital.
4. Rekapitulasi: Data hasil pengenalan karakter kemudian direkapitulasi dan ditampilkan pada layar monitor.
5. Verifikasi: Petugas KPPS akan melakukan verifikasi terhadap data yang telah diinputkan untuk memastikan keakuratan data.
Cara Login Sirekap Pilkada 2024
Bagi setiap petugas yang bertanggung jawab untuk mengakses aplikasi Sirekap segera lakukan login untuk aktivasi akun. Cara login Sirekap Pilkada ini cukup mudah, ikuti langkah-langkahnya berikut:
1. Petugas Sirekap di tingkat TPS akan menerima tautan aktivasi melalui pesan WhatsApp, klik tautan di dalam pesan untuk mendapatkan username dan password dari KPU.
2. Download aplikasi Sirekap di Play Store menggunakan ponsel Android.
3. Buka aplikasi kemudian lakukan aktivasi, pengguna bisa melakukan login memakai username dan password yang didapatkan melalui WhatsApp.
4. Silahkan untuk melakukan reset password, gunakan kombinasi huruf dan angka dan pastikan password baru dapat diingat dengan baik.
5. Setelah berhasil login, petugas akan diminta mengisi profil sesuai dengan tugasnya, seperti anggota KPPS.
6. Kemudian pengguna akan langsung diarahkan ke halaman utama aplikasi untuk memulai proses rekapitulasi penghitungan suara.
Begitulah cara untuk bisa login ke akun Sirekap Pilkada 2024. Ikuti saja langkah-langkah tersebut untuk mulai menggunakan aplikasi ini, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.