NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan menerima penyaluran subsidi dana alokasi November 2024, Simak dan ketahui informasi selengkapnya dan cara melihat status pencairannya. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

EKONOMI

NIK KTP Anda yang Terdaftar sebagai Penerima Bansos PKH Akan Menerima Penyaluran Subsidi Dana Alokasi November 2024, Simak Info Lengkap dan Status Pencairannya!

Kamis 14 Nov 2024, 15:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH akan menerima penyaluran subsidi dana alokasi November 2024, Berikut informasi selengkapnya dan cara melihat status pencairannya.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program bantuan sosial dari pemerintah Republik Indonesia, PKH memberikan bantuan tunai kepada keluarga kurang mampu yang memenuhi kriteria tertentu.

Dilansir dari kanal YouTube ‘Dunia Bansos’ mengenai informasi terbaru bagi penerima manfaat bantuan sosial PKH untuk periode November-Desember 2024 telah dipercepat proses pencairannya. 

Pihak terkait telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan pengecekan rekening, yang menjadi penentu kapan bantuan ini akan dicairkan. 

Bagi para penerima manfaat atau KPM yang sebelumnya mengalami kendala pencairan akibat peralihan dari POS ke Kartu KKS, kini prosesnya sudah berada di tahap final closing. 

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, dan Bank Mandiri. 

Artinya, validasi data untuk penerima baru telah rampung, dan bantuan diperkirakan akan segera masuk ke rekening penerima dalam waktu dekat.

Beberapa hari terakhir, sejumlah KPM mengeluhkan belum cairnya bantuan meski data mereka sudah diverifikasi. 

Pihak Kementerian Sosial memastikan bahwa proses pembukaan rekening secara kolektif tengah dilakukan dengan sangat teliti agar tidak terjadi masalah saat pengecekan rekening.

Bagi KPM yang masih menunggu, diharapkan untuk bersabar karena bantuan dipastikan akan dicairkan sebelum akhir tahun.

Hal ini menjadi prioritas pemerintah agar anggaran yang telah dialokasikan di tahun 2024 bisa terealisasi sepenuhnya.

KPM disarankan untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi atau langsung menghubungi pendamping sosial di daerah masing-masing untuk konfirmasi.

Berikut ketahui rincian nominal dana bansos, syarat penerimaan hingga cara cek status pencairan bantuan sosial PKH 2024.

Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori 

Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu dan disalurkan secara bertahap.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.

Ibu Hamil

Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.

Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)

Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.

Anak Sekolah Dasar (SD)

Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.

Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Siswa SMP akan mendapatkan bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, yang disalurkan sebesar Rp375.000 pada setiap tahap pencairan.

Sekolah Menengah Atas (SMA)

Siswa SMA berhak menerima bantuan senilai Rp2.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp500.000 di setiap tahap.

Lansia dan Penyandang Disabilitas Berat

Masing-masing kategori lansia dan penyandang disabilitas berat akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, dengan penyaluran dana sebesar Rp600.000 di setiap tahap.

Syarat Penerimaan Bansos PKH

Tidak semua orang berhak menerima bansos PKH 2024. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Terdaftar dalam DTKS: Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
  2. Bukan Pegawai: Penerima tidak boleh berasal dari keluarga yang bekerja sebagai PNS/ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMD/BUMN, atau pekerja dengan gaji di atas batas tertentu.
  3. Tidak Menerima Program Lain: Penerima BPNT tidak boleh mendapatkan bantuan dari program lain seperti BPUM, BSU, atau Prakerja.
  4. Kondisi Ekonomi dan Sosial: Penerima harus termasuk dalam kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin, sesuai dengan verifikasi dari pemerintah daerah.

Cara Mengecek Status Pencairan Bansos PKH

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan PKH, ikuti langkah-langkah pengecekan berikut:

Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan langsung bagi keluarga yang membutuhkan, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup.

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.

Itulah informasi mengenai update dan kabar terbaru terkait penyaluran bansos PKH yang akan segera diterima NIK KTP yang sebagai Keluarga Penerima Manfaat, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024bansos PKH November 2024bansos pkh tahap 4Bantuan sosialcek bansosNIK KTP

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor