POSKOTA.CO.ID - Data Bansos yang tidak sesuai bisa menjadi kendala tersendiri, apalagi ketika Anda merasa berhak menerima bantuan, tapi informasi yang terdaftar tidak akurat.
Beruntung, Kementerian Sosial telah menyediakan solusi digital melalui platform cekbansos.kemensos.go.id.
Dengan aplikasi ini, Anda dapat melakukan sanggahan atau koreksi data secara langsung.
Hal tersebut, tentunya bisa memudahkan Anda untuk memperbaiki informasi dan memastikan hak Anda tetap terjaga.
Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id dirancang untuk memudahkan masyarakat mengecek status penerimaan bantuan sosial dan mengajukan sanggahan jika ada kesalahan.
Hal ini penting karena, akurasi data penerima Bansos sangat penting untuk memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran.
Ketidaksesuaian data, bisa berakibat pada tidak diterimanya bantuan yang sebenarnya Anda butuhkan dan layak peroleh.
Proses pengajuan sanggahan cukup sederhana dan bisa diakses oleh siapa saja.
Untuk melakukan perubahan data cukup mudah caranya. Pada aplikasi cekbansos.kemensos.go.id ada yang namanya fitur "Usul Sanggah"
Fitur ini memberi kesempatan kepada masyarakat guna melaporkan data penerima Bansos yang tidak akurat.
Termasuk untuk menginformasikan, jika ada warga yang layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar.
Seperti apa cara kerjanya fitur "Usul Sanggah" di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id ini. Berikut ini caranya.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosila. Fitur "Usul Sanggah" ini pun bisa digunakan untk menyanggang keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipandang tidak layak menerima bantuan.
Anda bisa memberikan tanda ketidaklayakan, sehingga KPM yang dianggap tidak layak tersebut bisa dihentikan bantuannya.
Cara Lakukan Usul Sangga Bansos 2024
- Buka aplikasi Cek Bansos, lalu silahkan pilih menu "Usul Sanggah"
- Selanjutnya, silahkan Anda isikan formulir usulan dengan data lengkap serta akurat, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, termasuk alasan usulan
- Akan lebih baik, jika Anda memiliki bukti pendukung untuk memperkuat usulan yang Anda ajukan, seperti foto ataupun dokumen lainnya yang bisa Anda upload
- Jika data yang dimasukan sudah sesuai dan valid, silahkan kirim usulan yang Anda buat.
Dengan adanya fitur "Usul Sanggah" tersebut, selain bisa mengubah data yang tidak valid, Anda juga bisa menyanggah KPM yang tidak layak mendapatkan bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.