Hal ini disebabkan karena PT Pos Indonesia tidak menyebutkan secara spesifik periode bulan dari dana bantuan yang disalurkan.
Karena tidak ada rincian periode bulan, penerima bantuan senilai Rp400.000 juga mengalami hal serupa.
Jumlah ini bisa mencakup periode dua bulan, seperti Juli-Agustus, September-Oktober, atau November-Desember.
Penyaluran Saldo Bansos melalui Bank Mandiri
Berdasarkan kabar terbaru, ada percepatan penyaluran dana Bansos YAPI (Yatim Piatu) melalui Bank Mandiri untuk periode November-Desember.
Penyaluran via rekening Mandiri ini akan dimulai pada 13 November 2024, dengan batas akhir pencairan pada 30 Desember 2024.
Sedangkan penyaluran bantuan periode September-Oktober sudah berlangsung dan dijadwalkan berakhir pada 30 Desember 2024.
Bagi penerima yang belum mencairkan bantuan untuk periode Juli-Agustus, tenggat waktu terakhir ditetapkan hingga 30 November 2024.
Metode Penyaluran
Seperti telah dijelaskan di atas, bahwa bantuan ATENSI Yatim Piatu disalurkan melalui dua jalur, yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang terdaftar melalui PT Pos, pencairan dapat dilakukan di kantor pos, sementara yang melalui Bank Mandiri dapat mencairkannya langsung di bank.
Dengan perbedaan jalur penyaluran, baik PT Pos Indonesia maupun Bank Mandiri memiliki jadwal cut-off berbeda untuk setiap periode bantuan.
Oleh sebab itu, penting bagi KPM untuk memperhatikan batas waktu pencairan agar tidak terlewat.
Demikian informasi terkait saldo dana bansos bagi anak yatim piatu hingga Rp800.000 yang sudah mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat.