POSKOTA.CO.ID - Ada kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Menjelang akhir tahun 2024, pemerintah berencana memberikan tambahan bantuan kepada beberapa kategori KPM tertentu.
Tambahan nominal ini, diharapkan dapat membantu para KPM guna menghadapi berbagai kebutuhan.
Khususnya saat memasuki momen-momen penting di akhir tahun, seperti persiapan sekolah anak atau kebutuhan pangan keluarga.
Tiga kategori KPM yang berpotensi mendapatkan nominal tambahan ini, diprioritaskan berdasarkan dampak ekonomi yang dialami KPM.
Pemerintah terus memantau kondisi kesejahteraan masyarakat, serta menyesuaikan bantuan untuk menjamin program PKH tetap efektif dalam mendukung keluarga yang membutuhkan.
Dengan tambahan ini, diharapkan keluarga penerima manfaat dapat lebih sejahtera dan terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Lantas, kategori mana saja yang masuk dalam kelompok prioritas? Simak penjelasan lengkap tentang tiga kategori KPM PKH yang berpeluang mendapat tambahan bantuan di akhir tahun.
Siapa tahu, Anda atau kerabat Anda adalah salah satu penerima manfaat dari tambahan bansos tersebut.
Jenis KPM yang Berpotensi Mendapatkan Bantuan Tambahan di Akhir Tahun 2024
1. KPM yang memiliki tiga orang anak, dan anak ketiganya ini adalah anak balita, dan tahun ini atau di periode salur periode Desember ini, anaknya sudah berusia 6 tahun keatas.
Karena peraturan yang berlaku di PKH ini, untuk anak ketiga apabila ia adalah balita maka tidak bisa lagi terhitung sebagai komponen kesehatan, atau anak usia dini.
Sehingga apabila anaknya di periode salur November-Desember ini anaknya yang sudah beruis 6 tahun maka otomatis anaknya sudah terhitung sebagai komponen pendidikan anak SD.
Dengan seperti itu, nominal bansos yang ia terima otomatis akan bertambah, dari bansos yang sebelumnya.
2. KPM PKH yang masih satu KK dengan orangtuanya yang lansia dan di periode bulan November-Desember orangtuanya sudah berusia diatas 60 tahun, sehingga otomatis akan terbaca oleh sistem sebagai komponen lansia.
3. KPM KPH lansia yang masih lengkap suami/istri didalam satu KK dan diperiode salur November-Desember suami/istrinya sudah berusia 60 tahun sehingga otomatis, terbaca oleh sistem komponen lansia keduanya.
Itulah KPM yang berpotensi bisa mendapatkan nominal tambahan bantuan sosial di akhir tahun 2024 ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.