Indeks Bansos PKH Untuk Tahun 2024: Simak Penjelasan Lengkapnya

Rabu 13 Nov 2024, 16:20 WIB
Indeks bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024. (Tangkap layar/Youtube Pendamping Sosial)

Indeks bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2024. (Tangkap layar/Youtube Pendamping Sosial)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan kabar penting terkait indeks bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), untuk tahun 2024.

PKH merupakan salah satu program unggulan pemerintah, yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia.

Bansos ini guna memenuhi kebutuhan dasar, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. 

Indeks bansos PKH, merupakan acuan yang menentukan besaran bantuan yang diberikan kepada keluarag penerima manfaat (KPM) berdasarkan kategori tertentu.

Besaran bantuannya sendiri berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki keluarga, seperti anak usia sekolah, ibu hamil, balita, lansia, atau penyandang disabilitas.

Setiap komponen memiliki nominal bantuan yang disesuaikan, dengan kebutuhan masing-masing.

Jika dilihat degan seksama, sepertinya indek bansos PKH untuk 2024 ini tidak ada perubahan untuk nominal saldo dananya.

Misalnya, bantuan untuk ibu hamil dan balita, masih tetap menerima Rp250.000 per bulannya atau, Rp3.000.000 per tahunnya.

Namun untuk penyalurannya sendiri, biasanya bansos PKH untuk ibu hamil dan balita ini kerap dilakukan per tiga bulan sekali, sehingga penerima akan mendapatkan Rp750.000 per tahapnya.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH 2024 Berdasarkan Komponen

Berikut ini besaran saldo dana PKH 2024, berdasarkan komponennya.

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuan Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyandang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Pemerintah berharap, dengan penyesuaian indeks ini, PKH dapat terus membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup mereka dan mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berita Terkait

News Update