NIK e-KTP dan Nama Lengkap Anda Berhasil Tercatat Pemerintah Sebagai Penerima Saldo Dana Rp750.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024!

Rabu 13 Nov 2024, 15:24 WIB
NIK e-KTP dan nama lengkap anda telah berhasil tercatat pemerintah sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp750.000. (Pinterest)

NIK e-KTP dan nama lengkap anda telah berhasil tercatat pemerintah sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp750.000. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan nama lengkap Anda kategori ibu hamil dan balita berhasil tercatat pemerintah sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

pencatatan NIK e-KTP dan nama lengkap dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan penerima bansos PKH 2024 tepat sasaran.

Tentunya NIK e-KTP dan nama lengkap wajib sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk menerima bantuan PKH 2024.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat menjadi penerima bansos PKH 2024:

1. Komponen Kesehatan

Ibu hamil, ibu menyusui, anak usia 0-6 tahun.

2. Komponen Pendidikan

Anak usia sekolah dasar hingga menengah atas, serta yang wajib belajar 12 tahun.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Lansia mulai dari usia 60 tahun, penyandang disabilitas berat

Setelah lolos tahap persyaratan, pemerintah mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024.

Berita Terkait
News Update