NAMA dan NIK KTP Anda Telah Terverifikasi Menjadi Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Penyaluran November di Sini!

Rabu 13 Nov 2024, 14:55 WIB
Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Pinterest)

Saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda kategori lansia dan penyandang disabilitas berat telah terverifikasi menjadi penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah saat ini telah memverifikasi nama dan NIK KTP Anda untuk menerima bansos PKH 2024.

Proses verifikasi dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sesuai dengan persyaratan.NI

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Jika sudah lolos persyaratan, penerima akan dikategorikan untuk mendapat dana bansos PKH dengan nominal berbeda pada tahun 2024.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bantuan PKH 2024.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berita Terkait
News Update