POSKOTA.CO.ID - Jangan salah! karena Nomor induk kependudukan (NIK) kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) ini berkesempatan terima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dari pemerintah. Simak cara ceknya!
Warga Indonesia yang memiliki NIK e-KTP siapa tau bisa menjadi salah satu penerima saldo dana bansos PKH 2024.
Namun, tidak semua bisa klaim saldo dana gratis dari bantuan pemerintah ini.
Hanya warga yang terdata sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) lewat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bansos PKH disalurkan kepada KPM yang membutuhkan, nominal yang diberikan juga beragam, mulai dari Rp900.000 sampai Rp3.000.000 per tahunnya.
Jika NIK e-KTP ini terdata dalam DTKS, selamat! saldo dana bansos PKH bisa Anda miliki.
Seletah itu, Anda bisa klaim bantuan sosial yang disubsidi dari Pemerintah dengan nominal sesuai dengan kategori.
Sebagai informasi, pencairan saldo dana bansos PKH ini tidak akan dikirim langsung, namun dibagi menjadi beberapa tahap.
Tahap Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH
- Tahap pertama periode Januari - Maret 2024.
- Tahap kedua periode April - Juni 2024.
- Tahap ketiga periode Juli - September 2024.
- Tahap keempat periode Oktober - Desember 2024.
Bansos PKH
Dana bansos PKH bertujuan membantu kelompok masyarakat yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga.
Bansos PKH diberikan kepada KPM yang terdaftar dan dinyatakan layak oleh pemerintah melalui verifikasi data.
Sebelum cara cek penerima dana bansos, simak dulu syaratnya di sini: