POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang valid berhak terima saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT, cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Rp400.000 merupakan nominal yang akan diterima oleh KPM dari saldo dana bansos BPNT yang dicairkan untuk alokasi dua bulan.
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai menyalurkan bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Berikut ini merupakan kriteria penerima bantuan sosial BPNT:
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Berpenghasilan Rendah
Calon penerima bansos BPNT merupakan masyarakat yang berpenghasilan rendah sesuai dengan yang ditetapkan di daerah masing-masing.
5. Tidak Menerima Bantuan Lain
Calon penerima BPNT bukanlah merupakan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.
Pastikan nama KPM sudah terdata layak menerima bantuan sosial BPNT pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Daftar Penerima
Ini dia cara untuk periksa daftar penerima bantuan sosial BPNT di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka Situs cekbansos.kemensos.go.id
Pertama, tentunya Anda harus mengakses DTKS melalui situs resmi Kemensos pada www.cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi Data Diri
Kedua, peserta perlu mengisi kolom yang tersedia dengan data diri dari KPM seperti wilayah domisili.
Wilayah domisili ini harus diisi secara lengkap dan benar mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga Keluarahan atau Desa.
Selanjutnya isi nama lengkap KPM yang sesuai dengan Kartu Tanda Kependudukan (KTP) dan isi captcha yang tertera pada layar.
3. Cari Data
Terakhir, Anda harus klik 'CARI DATA' pada layar untuk memproses pencarian status penerimaan bansos Anda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.