NIK e-KTP dan nama anda masih terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH Rp2.400.000. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

NIK E-KTP dan Nama Anda Masih menjadi Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Selasa 12 Nov 2024, 10:39 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan nama Anda masih menjadi penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini pemerintah sudah mendata NIK E-KTP dan nama Anda untuk menerima bansos PKH 2024.

Pendataan dilakukan pemerintah melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menentukan penerima bansos PKH 2024.

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH ialah salah satu bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin di Indonesia.

Dengan adanya bantuan PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan hingga pendidikan selama satu tahun.

Penyaluran dana bansos PKH 2024 dilakukan pemerintah terbagi menjadi empat tahapan agar digunakan sebijak mungkin oleh KPM.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2024

Berikut jadwal penyaluran dana bansos PKH 2024:

Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Saat ini penyaluran dana bansos PKH telah tiba pada tahap keempat periode November 2024.

Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH 2024 dengan nominal berbeda.

Kategori Penerima bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Penerima juga bisa mengecek status penyaluran dana bansos PKH 2024 setiap tahapnya yang dilakukan pemerintah melalui situs milik Kemensos RI.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH 2024:

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Buka situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

2. Masukkan Informasi Lokasi

Isi detail lokasi tempat tinggal Anda, mulai dari desa hingga provinsi sesuai dengan KTP Anda.

3. Masukkan Data Pribadi

Isi data diri Anda sesuai dengan KTP.

4. Cari Data

Klik tombol “Cari Data” untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH.

5. Hasil Pencarian

Jika terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima Bantuan Sosial PKH.

Setelah melakukan pengecekan status, penerima dapat menerima informasi penyaluran dana bansos PKH yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya.

Disclaimer: Hanya NIK E-KTP atas nama Anda yang terdata di DTKS berhak terima bansos PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota  agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danasaldo dana bansosBansos PKH 2024NIK E-KTPrekening kksdtks

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor