POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang valid berhak terima saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT, cek daftar penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Rp400.000 merupakan nominal yang akan diterima oleh KPM dari saldo dana bansos BPNT yang dicairkan untuk alokasi dua bulan.
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai menyalurkan bantuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan harian.
Kriteria Penerima Bansos BPNT
Berikut ini merupakan kriteria penerima bantuan sosial BPNT:
1. WNI
Penerima bantuan sosial BPNT ini haruslah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kartu identitas resmi.
2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Kriteria selanjutnya adalah harus terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Termasuk Keluarga Tidak Mampu
Kriteria calon penerima bansos BPNT selanjutnya adalah harus keluarga miskin atau tidak mampu yang ditetapkan oleh pemerintah.
4. Berpenghasilan Rendah