POSKOTA.CO.ID - Yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba, menuju detik-detik pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari pemerintah, cek data NIK E-KTP Anda sekarang.
Pada bulan November 2024 ini dipastikan telah kembali masuk periode pencairan saldo dana bansos pemerintah.
Diantaranya saldo dana Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan segera kembali cair, cek progres terbarunya berikut.
Saldo Dana Bansos Rp2.400.000
Bagi yang belum tahu, penerimaan saldo dana bantuan sosial pemerintah dibagikan melalui beberapa program di tahun 2024 ini.
Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi salah satu program tahunan pemerintah.
Nominal bansos yang diterima adalah Rp2.400.000, dibagi menjadi 6 tahap setiap 2 bulan sekali dan diterima sebesar Rp400.000.
Bansos BPNT Cair November 2024
Nah untuk skema pencairan dana bansos BPNT sendiri diberikan sebesar Rp200.000 per bulan, jadi totalnya 12 bulan sebesar Rp2.400.000.
Pada bulan November ini masuk tahap 6 pencairan dan diberikan bertahap hingga Desember mendatang sebesar Rp400.000.
Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) bisa cek saldo rekening bertahap, untuk memastikan penerimaan dana bantuan sosial.
Progres Pencairan Saldo Dana Bansos November
Melansir unggahan terbaru laman @info Bansos PKH, pencairan bansos BPNT akan kembali diterima pada bulan November 2024 ini.
Pada 12 November 2024 hari ini, progres status pencairan dana sudah dalam tahap verifikasi rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kemungkinan pencairan dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 akan mulai diterima oleh masing-masing KPM mulai pertengahan November 2024.
NIK E-KTP Anda Sah jadi KPM BPNT
Jadi untuk penerima manfaat bansos pemerintah ini dinyatakan berhak setelah melalui proses verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang berhak mendapat pencairan, maka data NIK E-KTP mereka akan terdaftar langsung dalam sistem sebagai keluarga penerima manfaat bansos pemerintah.
Silahkan cek kembali data nama lengkap beserta NIK E-KTP Anda apakah sudah sah menjadi KPM Bansos BPNT atau belum di web resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Syarat Penerima Bansos
Perlu dicatat tidak semua kalangan masayarakat bisa mendapat pencairan dana bantuan sosial, diantaranya wajib memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki e-KTP yang valid.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
- Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Jika memenuhi syarat tersebut, masyarakat yang belum mendapatkan status KPM juga bisa melakukan pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.