Bisa Dilakukan Secara Online! Begini Cara Daftar dan Cek Status Bansos PKH di November 2024

Selasa 12 Nov 2024, 19:40 WIB
Untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH, kini bisa dilakukan dengan cara online. (Dadan/Poskota)

Untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH, kini bisa dilakukan dengan cara online. (Dadan/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus mempermudah layanan, untuk memudahkan masyarakat dalam mendaftar dan mengecek status Bansos PKH (Program Keluarga Harapan).

Kabar baiknya, proses ini kini bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan.

Dengan kemudahan ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat cepat mengetahui kelayakan mereka dan memperoleh informasi yang diperlukan hanya dengan beberapa langkah online.

Pendaftaran Bansos PKH secara online ini, khusus dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.

sehingga mereka tidak harus menghabiskan waktu atau biaya untuk perjalanan ke pusat pelayanan sosial.

Melalui aplikasi Cek Bansos yang disediakan oleh pemerintah, pendaftaran dan pengecekan status bisa dilakukan dari genggaman tangan.

Proses ini tidak hanya lebih praktis tetapi juga, bisa membantu pemerintah dalam mendata penerima manfaat dengan lebih efisien.

Untuk mengecek status atau mendaftar sebagai penerima Bansos PKH, Anda cukup mengikuti panduan sederhana yang tersedia di aplikasi atau situs resmi Kemensos.

Dalam artikel ini, Anda akan dipandu melalui langkah-langkah praktis untuk mendaftar dan mengecek status Anda secara online.

Dengan begitu, Anda tidak perlu khawatir tertinggal dari kesempatan mendapatkan bantuan yang bisa sangat bermanfaat ini.

Jika Anda belum mendaftarkan diri, padahal Anda termasuk salah satu KPM yang memenuhi sayarat, begini cara melakukan pendaftarannya secara online.

Anda akan dipandu terkait tatacara melakukan pendaftaran bansos PKH secara, berikut ini tahapannya.

Cara Daftar Bansos PKH Secara Online

  • Jika Anda sudah megunduh Aplikasi  “Cek Bansos” di Play Store atau App Store, selanjutnya silakan membuat akun
  • Selanjutnya silahkan isi data pribadi seperti, alamat, dan nomor kontak aktif untuk keperluan mendaftar akun.
  • Lalu pilih opsi “Tambah Usulan” guna memasukkan data diri serta, anggota keluarga yang berhak mendapatkan bantuan.
  • Selanjutnya silahkan tentukan jenis bantuan yang dibutuhkan, misalnya (PKH).
  • Selanjutnya, data yang diusulkan selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas terkait, guna memastikan terkait kelayakan calon penerima.

Dengan melakukan tahapan tersebut, Anda berkesempatan untuk mendapatkan bansos dari PKH ini.

Namun jika Anda adalah salat satu KPM yang terdaftar menerima bansos PKH di November 2024 ini, berikut ini cara mengeceknya.

Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PKH

  • Silahkan Anda buka mesin perambah, dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Selanjutnya isikdan data, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, seta desa dimana Anda berdomisili.
  • Pastikan, nama yang Anda isikan sudah sesuai dengan yang terteda di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Jangan lupa isikan captcha yang ada di bagian layar bawah.
  • Selanjutnya Anda klik 'Cari Data'.
  • Jika Anda termasuk salah satu penerima Bansos PKH September 2024, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta periode pemberian bantuan.
  • Namun jika tidak termasuk, maka akan ada keterangan 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM), akan mendapatkan saldo dana dengan besaran yang berbeda, tergantung dari kategori yang didapatkannya.

Besaran Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori

  • Ibu hamil/nifas dan Anak usia dini usia 0-6 tahun, akan mendapatkan bantuang dengan besaran Rp750.000 per tahap, atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Untuk siswa Pendidikan SD/Sederajat, akan menerima bantuang Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMP/Sederajat, akan menerima bantuang Rp375.000 per tahap, atau Rp1.500.000 per tahun
  • Untuk siswa Pendidikan SMA/Sederajat, akan menerima Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun
  • Untuk Penyayang disabilitas berat dan Lansia, akan menerima bantuan Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahunnya.

Itulah infomasi terkait pendaftaran bansos PKH dan cara cek status nama penerima. Semoga ini bisa membantu.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update