POSKOTA.CO.ID - Menyasar masyarakat dari keluarga miskin dan kurang mampu, bantuan sosial (bansos) menjadi program yang disalurkan sesuai periode.
Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu bansos yang direncanakan cair pada bulan November-Desember ini.
Dengan menginjak penyaluran tahap enam atau dua bulan sekali, saldo dana senilai Rp250.000 akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH anak sekolah jenjang SMP/sederajat.
Sedangkan nominal pencairan untuk periode tiga bulan sekali, penerima manfaat berhak mendapatkan Rp375.000.
Dengan demikian, akumulasi total bantuan sosial PKH selama satu tahun untuk kategori tersebut yaitu Rp1.500.000.
Tak hanya tingkat SMP, bansos PKH juga membidik siswa jenjang SD dan SMA/sederajat, ibu hamil dan nifas, anak usia dini dan balita, lansia, serta penyandang disabilitas.
Tentunya, dengan beragamnya kategori penerima manfaat, nominal saldo dana bansos yang dibagikan bervariasi.
Nilainya pun disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing KPM.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Untuk menjadi penerima bantuan sosial PKH, terdapat kriteria yang harus dipenuhi masyarakat.
Salah satunya yaitu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementrian Sosial (Kemensos).
Di mana sebelumnya calon penerima manfaat terlebih dulu menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).