POSKOTA.CO.ID - Berita gembira bagi para ibu hamil di Indonesia.
Pada tahun 2024, Bantuan Sosial (Bansos) yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada periode November-Desember, khususnya bagi ibu hamil.
Bantuan ini diharapkan bisa membantu meringankan beban keluarga, terutama bagi mereka yang membutuhkan dukungan tambahan untuk kesehatan dan kebutuhan selama masa kehamilan.
Bagi ibu hamil yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan ini akan langsung diterima.
Bansos ibu hamil 2024 tersebut disalurkan secara bertahap, dengan total bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Masing-masing penerima akan menerima Rp 750.000 dengan penyaluran setiap tiga bulan sekali atau Rp500.000 untuk dua bulan sekali.
Jadwal Penerimaan Bansos Ibu Hamil PKH 2024
Dua Bulan Sekali
Untuk KPM PKH termasuk kategori ibu hamil, berikut penyaluran
1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember
Tiga Bulan Sekali
Berikut adalah jadwal penyaluran bansos PKH 2024 untuk KPM yang menerima bantuan setiap tiga bulan:
1. Tahap 1: Januari-Maret
2. Tahap 2: April-Juni
3. Tahap 3: Juli-September
4. Tahap 4: Oktober-Desember
Syarat Penerima Bansos Ibu Hamil 2024
Agar dapat menerima bantuan sosial untuk ibu hamil 2024, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. BukanAparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau Polisi Republik Indonesia (POLRI).
3. Belum menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
Jika Anda memenuhi syarat-syarat di atas dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maka Anda berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
Bagi Anda yang merupakan ibu hamil dan ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan bansos PKH:
1. Masuk ke Laman Cek Bansos
Kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos.
2. Isi Data Diri
Masukkan data diri Anda, termasuk alamat lengkap yang tertera pada KTP.
3. Isi Captcha
Isi captcha yang muncul untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
4. Klik “Cari Data”
Setelah mengisi data, klik tombol “Cari Data” untuk melanjutkan pencarian.
5. Tunggu hingga Hasil Muncul
Tunggu beberapa saat hingga muncul tabel berisi informasi status penerima bansos.
6. Periksa Status Penerimaan
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka nama dan identitas Anda akan muncul pada tabel hasil pencarian.
Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM” pada hasil pencarian.
Sekian informasi mengenai bansos PKH 2024 untuk ibu hamil senilai Rp3.000.000 per tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.