NIK KTP Anda Ditetapkan Pemerintah Layak Mendapatkan Rp2.000.000 dari Program Bansos PKH, Cek Status Penerima Bantuan Periode November

Senin 11 Nov 2024, 18:05 WIB
Periksa saldo dana lewat BRI, BNI, Mandiri, BTN! NIK dan KK kamu terverifikasi dapat bansos PKH. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

Periksa saldo dana lewat BRI, BNI, Mandiri, BTN! NIK dan KK kamu terverifikasi dapat bansos PKH. (Istimewa/ Neni Nuraeni)

POSKOTA.CO.ID - Memeriksa status penerima bantuan sosial (bansos) penting dilakukan oleh Anda selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Pasalnya, bulan November ini pemerintah berencana akan kembali menyalurkan dana bansos yang terakumulasi selama satu tahun sebesar Rp2.000.000.

Di mana untuk per tahapnya atau penyaluran tiga bulan sekali, diberikan sebesar Rp500.000.

Kemudian bagi KPM yang mendapatkan dana bansos PKH dua bulan sekali yakni senilai Rp333.000.

Nominal tersebut ditunjukkan bagi kategori penerima manfaat anak sekolah jenjang SMA/sederajat.

Proses Penentuan KPM PKH

Dikutip dari kanal YouTube DIARY BANSOS Senin, 11 September 2024, proses penyaluran bansos PKH saat ini tengah dilakukan pemerintah melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial (Kesos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal tersebut terpantau melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang dapat diakses oleh pendamping sosial.

Dengan demikian penentuan KPM ini bergantung pada hasil verifikasi data  dari pemerintah daerah yang memutuskan layak tidaknya KPM menerima bantuan.

Penyaluran Bansos PKH Melalui KKS

Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana bantuan sosial ini bisa diambil lewat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Bank-bank yang terlibat dalam penyaluran bansos tersebut meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kartu KKS yang berwarna merah putih tersebut berfungsi serupa dengan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Sehingga Anda bisa melakukan penarikan secara tunai di mesin ATM yang sesuai dengan bank penyalur.

Diketahui, sejak bulan September lalu pemerintah telah melakukan peralihan metode penyaluran bantuan.

Penerima yang sebelumnya mendapatkan dana bansos lewat PT Pos Indonesia, kini sebagian besar telah dialihkan untuk menerima bantuan melalui KKS.

Proses distribusi buku rekening kolektif (burekol) pun telah dibagikan kepada para penerima manfaat.

Rincian Jumlah Dana Bansos PKH 

Bantuan sosial PKH 2024 memiliki jumlah yang berbeda-beda tergantung pada kategori penerima.

Berikut adalah rincian jumlah dana yang diterima per tahap untuk masing-masing kategori KPM:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp250.000 per bulan, Rp500.000 per dua bulan, atau Rp750.000 per tiga bulan, Rp3.000.000 per tahun.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp75.000 per bulan, Rp150.000 per dua bulan, Rp225.000 per tiga bulan, atau Rp900.000 per tahun.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp125.000 per bulan, Rp250.000 per dua bulan, Rp375.000 per tiga bulan, atau Rp1.500.000 per tahun.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp166.666 per bulan, Rp333.333 per dua bulan, Rp500.000 per tiga bulan, atau Rp2.000.000 per tahun.

6. Lansia: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

7. Penyandang disabilitas: Rp200.000 per bulan, Rp400.000 per dua bulan, Rp600.000 per tiga bulan, atau Rp2.400.000 per tahun.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Dua Bulan Sekali

Untuk KPM yang menerima bantuan PKH tahun 2024 setiap dua bulan sekali, jadwal penyalurannya adalah sebagai berikut:

1. Tahap 1: Januari-Februari
2. Tahap 2: Maret-April
3. Tahap 3: Mei-Juni
4. Tahap 4: Juli-Agustus
5. Tahap 5: September-Oktober
6. Tahap 6: November-Desember.

Tiga Bulan Sekali

Berikut adalah jadwal penyaluran bansos PKH 2024 untuk KPM yang menerima bantuan setiap tiga bulan:

1. Tahap 1: Januari-Maret
2. Tahap 2: April-Juni
3. Tahap 3: Juli-September
4. Tahap 4: Oktober-Desember

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Untuk memastikan apakah Anda berhak menerima bansos PKH, silakan ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Masuk ke aplikasi Google Chrome atau Mozilla Firefox di perangkat ponsel milik Anda.

- Kunjungi laman situs Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya pilih alamat yang sesuai dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Ketik pada kolom nama penerima manfaat.

- Masukkan 4 kode captcha yang tertera.

- Kemudian klik tombol pada opsi "Cari Data" untuk memproses data.

Jika status menunjukkan “Ya” dengan keterangan menyebutkan “Proses Bank Himbara” dilengkapi periode tertulis, maka Anda berhak menerima saldo dana bansos PKH.

Itulah informasi mengenai penyaluran bansos PKH dengan besaran dana bantuan Rp2.000.000 per tahun untuk kategori SMA/sederajat.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.


Berita Terkait


News Update