POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan atas nama ini terdata menerima subsidi saldo dana Rp2.400.000 dari PKH 2024, Intip status penerimanya lewat laman cekbansos.kemensos.go.id sekarang!
Saldo dana bansos PKH akan segera dicairkan pemerintah kepada KPM yang sudah terseleksi datanya.
Bansos PKH saat ini memasuki penyaluran tahap 4, alokasi bulan Oktober hingga Desember 2024.
KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang berhak menerima bantuan ini ialah yang NIK KTP sudah terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Program PKH ini memang ditujukan khusus utuk keluarga yang kurang mampu dengan pendapatan ekonomi harian yang sangat rendah.
Saldo dana bansos senilai Rp2.400.000 akan diterima KPM per tahun dengan kategori Lansia dan Penyandang disabilitas.
Perlu dipahami, tidak semua KPM akan menerima besaran saldo dana bansos dengan nominal yang sama.
Namun, nantinya KPM akan menerima saldo dana bansos, sesuai dengan kategori yang terdata di Kemensos.
Dana yang diberikan bansos PKH berupa bentuk uang tunai, yang bisa digunakan untuk membiayai kebutuhan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan.
Selain itu, pencairan juga akan dilakukan ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) yang suah terhubung dengan Bank Himbara.
Pencairan bisa melalui beberapa bank yang sudah bekerja sama dengan pemerintah yaitu, Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI (Bank khusus wilyah penerima manfaat yang berada di provinsi Acaeh.
Jika KPM belum memiliki KKS dapat melakukan pencairan melalui PT Pos Indonesia terdekat dengan membawa surat keterangan menerima PKH.
Untuk menjadi penerima PKH, ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi sebagai berikut.
Syarat Penerima PKH 2024
1. Keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.
2. Memiliki anggota keluarga yang memiliki ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, anak usia sekolah, atau anggota keluarga lanjut usia.
3. Keluarga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Untuk KPM yang ingin mengecek status pencairan bansos PKH, bisa diakses secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan langkah-langkah di bawah ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
1. Kujungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan sesuai NIK KTP.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika data Anda sesuai dan Anda termasuk dalam penerima bansos PKH, maka akan muncul informasi mengenai status tahap pencairan dan jumlah bantuan.
Dengan informasi terkait NIK KTP penerima saldo dana bansos PKH 2024 diharapkan KPM dapat segera melakukan pencairan.
Diharapkan dengan hadirnya program PKH ini, KPM bisa menggunakan dana bansos dengan bijak sesuai dengan peraturan pemerintah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.