KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan selama tahun 2024.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahapan pertama telah cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahapan kedua telah cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahapan ketiga telah cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat sedang cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Penyaluran dana bansos PKH 2024 dilakukan oleh pemerintah melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Selain mendapatkan bantuan berupa uang tunai, KPM juga menerima manfaat lain yang bisa digunakan selama satu tahun.
Manfaat Penerima Bansos PKH 2024
1. Pendampingan Sosial
Bimbingan dan dukungan sosial untuk membantu keluarga penerima manfaat meningkatkan kualitas hidup.
2. Pelayanan di Fasilitas Kesehatan
Akses prioritas ke fasilitas kesehatan, termasuk pemeriksaan rutin dan perawatan medis dasar.
3. Pendidikan dan Kesejahteraan Sosial
Program bantuan tambahan untuk mendukung pendidikan anak-anak penerima bantuan.
4. Program Bantuan Tambahan
Bantuan tambahan di sektor kesehatan, pendidikan, ekonomi, subsidi energi, perumahan, dan pemenuhan kebutuhan dasar lainnya.
Penerima juga bisa melakukan pengecekan informasi status pencairan yang dilakukan pemerintah setiap tahapnya melalui situs "Cek Bansos Kemensos".
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
- Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa KPM.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode “Captcha” yang tersedia.
- Pilih “Cari data” jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan.
Sekian informasi saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK E-KTP dan KK yang berhasil dicatat oleh pemerintah melalui DTKS.
Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima bantuan PKH 2024, melainkan hanya NIK E-KTP dan KK Anda yang terdata saja di DTKS berhak mendapatkannya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.