NIK e-KTP Anda Terpilih Jadi Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Melalui Program BPNT, Cek Update Terbaru Penyaluran Subsidi di SIKS-NG Sabtu 9 November 2024

Sabtu 09 Nov 2024, 21:56 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM dengan NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk KPM dengan NIK e-KTP terdaftar sebagai penerima. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira bagi masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik yang telah diidentifikasi oleh pemerintah sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) BPNT Rp2.400.000 per tahun.

Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini berhak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban ekonomi bagi masyarakat yang rentan.

Verifikasi Data Kependudukan dalam DTKS

Data penerima bantuan sebelumnya telah diverifikasi menggunakan NIK yang terdaftar pada Kartu Keluarga (KK). 

Proses verifikasi dan validasi ini dilakukan secara berkala oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI, bekerja sama dengan pemerintah daerah setiap bulannya. 

Data yang sudah terverifikasi kemudian dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang menjadi rujukan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial.

Melalui data DTKS, pemerintah dapat memastikan bahwa bansos disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat miskin dan rentan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Update Terbaru di SIKS NG 9 November 2024

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, berdasarkan pembaruan terbaru, status bantuan BPNT di SIKS-NG kini dapat dilihat pada menu View DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). 

Namun, keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) masih kosong atau belum diproses lebih lanjut. 

Meskipun demikian, status tersebut menunjukkan bahwa penyaluran bantuan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) sedang dalam tahap persiapan.

Penyaluran BPNT Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

Adapun saldo dana bansos sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi tahunan yang diberikan pemerintah kepada para KPM BPNT. 

Jika dihitung per bulan, para penerima mendapatkan dana bantuan ini sebesar Rp200.000. 

Penyaluran dana Bansos BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan rekening di bank-bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Aceh.

Terdapat dua skema pencairan BPNT dalam setahun:

  1. 6 kali penyaluran (setiap dua bulan): Dana sebesar Rp400.000 dicairkan setiap dua bulan.  
  2. 4 kali penyaluran (setiap tiga bulan): Dana sebesar Rp600.000 dicairkan setiap tiga bulan.

Sebelumnya, penyaluran BPNT yang dilakukan setiap tiga bulan disalurkan melalui PT Pos Indonesia untuk masyarakat di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar (3T). 

Saat ini, PT Pos Indonesia fokus menyalurkan bantuan kepada KPM di wilayah-wilayah tersebut.

Berikut jadwal pencairan BPNT berdasarkan periode:

Penyaluran Tiga Bulan Sekali:

  • Januari-Maret 2024
  • April-Juni 2024
  • Juli-September 2024
  • Oktober-Desember 2024

Penyaluran Dua Bulan Sekali:

  • Januari-Februari 2024
  • Maret-April 2024
  • Mei-Juni 2024
  • Juli-Agustus 2024
  • September-Oktober 2024
  • November-Desember 2024

Syarat Menjadi Penerima BPNT 2024

Untuk menjadi penerima bansos BPNT, berikut adalah kriteria yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang sah.
  • Terdaftar sebagai keluarga berpenghasilan rendah di desa atau kelurahan.
  • Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT

Untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bantuan BPNT, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data domisili mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik 4 karakter captcha yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Sistem akan menampilkan hasil pengecekan status penerima bansos Anda.

Demikian informasi mengenai update status saldo dana Bansos BPNT di SIKS-NG untuk KPM dengan NIK e-KTP terpilih selengkapnya. Semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update